Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal sepanjang periode 1 Januari 2026 hingga 30 Juli 2026.
Dari jumlah tersebut, pinjaman online (pinjol) ilegal masih mendominasi. OJK mencatat sebanyak 951 entitas pinjol ilegal telah dihentikan operasinya selama periode tersebut.
"Selain itu, menghentikan juga 240 penawaran investasi ilegal sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (7/7/2026).
Dalam periode yang sama, Dicky menjelaskan Satgas PASTI juga menghentikan 27 entitas gadai swasta ilegal serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Dengan demikian, total entitas keuangan ilegal yang berhasil dihentikan Satgas PASTI sejak awal tahun hingga 30 Juli 2026 mencapai 1.220 entitas.
Baca Juga: Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.680 Triliun pada Juni 2026, Tumbuh 6,47%
Secara kumulatif, sejak 2017 hingga Juli 2026, Dicky mengatakan Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir sebanyak 15.226 entitas keuangan ilegal.
Berdasarkan data tersebut, pinjaman online ilegal menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditindak dengan total 12.824 entitas. Selanjutnya, terdapat 2.122 entitas investasi ilegal, 278 entitas gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya yang telah dihentikan atau diblokir.
Di sisi lain, OJK juga mencatat tingginya jumlah pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang 1 Januari 2026 hingga 30 Juli 2026, OJK menerima 25.729 pengaduan.
Rinciannya, sebanyak 22.394 pengaduan terkait pinjaman online ilegal, 3.161 pengaduan mengenai investasi ilegal, serta 174 pengaduan yang berkaitan dengan praktik gadai ilegal.
Data tersebut menunjukkan bahwa pinjaman online ilegal masih menjadi sumber utama pengaduan masyarakat sekaligus fokus utama penindakan Satgas PASTI dalam upaya melindungi konsumen dari aktivitas keuangan ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
