kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Sebanyak 75% Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Modal Minimum 2026


Kamis, 07 Agustus 2025 / 11:15 WIB
Sebanyak 75% Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Modal Minimum 2026
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 108 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang berlaku mulai 2026. Jumlah tersebut setara dengan 75% dari total perusahaan yang diawasi.

"Berdasarkan laporan bulanan per Juni 2025, terdapat 108 perusahaan yang telah memenuhi ekuitas minimum sesuai ketentuan 2026," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Kerugian Asuransi Global Akibat Bencana Alam US$ 80 Miliar di Semester I

Capaian ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Mei 2025, baru 106 perusahaan yang telah memenuhi persyaratan ekuitas.

Ogi menambahkan, OJK terus memantau pemenuhan ketentuan tersebut dan akan melakukan asesmen atas berbagai opsi yang dapat ditempuh perusahaan untuk memenuhi aturan modal.

Sebagai informasi, ketentuan ini diatur dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang perizinan dan kelembagaan perusahaan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, dan reasuransi syariah.

Baca Juga: OJK Beberkan Tujuan Adanya Aturan Peningkatan Modal Minimum bagi Perasuransian

Adapun ketentuan modal minimum tahap pertama yang harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2026 adalah sebagai berikut:

  • Perusahaan asuransi: Rp 250 miliar
  • Asuransi syariah: Rp 100 miliar
  • Reasuransi: Rp 500 miliar
  • Reasuransi syariah: Rp 200 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×