Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah mengejar target restrukturisasi polis agar rampung pada Mei 2021. Sejauh ini, masih ada pemegang polis yang belum bersedia direstrukturisasi khususnya dari ritel.
Hingga 16 April 2021, sekitar 91,3% atau setara 15.934 nasabah kanal bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi. Lalu sebanyak 76,6% atau 1.546 nasabah dari korporasi juga menyetujui program tersebut.
Dibandingkan bancassurance maupun korporasi, restrukturisasi polis ritel masih lebih sedikit yaitu 71,9% atau setara 131.366 dari total nasabah. Setelah direstrukturisasi, polis tersebut akan dipindahkan ke IFG Life. Rencananya, pemindahan polis akan mulai jalan pada Juni 2021.
Baca Juga: IFG Life kantongi izin usaha asuransi jiwa
Guna mendukung restrukturisasi, perusahaan mengerahkan lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya. Pengerahan tersebut untuk memberikan memberikan informasi yang utuh dan lengkap mengenai tujuan dari program restrukturisasi.
"Hal ini menjelaskan menjelaskan keberadaan perusahaan baru bernama IFG Life yang nantinya akan melanjutkan pemberian manfaat asuransi kepada pemegang polis eks Jiwasraya," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, Selasa (20/4).
Oleh karena itu, Mahelan berharap besar agar seluruh pemegang polis dapat mengikuti program restrukturisasi demi menghindari kerugian akibat kondisi Jiwasraya yang sudah tidak mampu memenuhi kewajiban.
Mengingat, pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya sendiri merupakan hasil dari pembahasan yang panjang di antara pemegang saham, otoritas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga lembaga pengawas.
"Tugas kami dimulai dari mempertahankan Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan, hingga mencari solusi dengan menyiapkan opsi-opsi penyelamatan melalui skema restrukturisasi yang telah disepakati bersama," jelas Mahelan.
Baca Juga: IFG bekerjasama dengan KPK bekali manajemen pemahaman antikorupsi
Untuk dapat memastikan proses migrasi portofolio ke IFG Life sesuai aturan, pihaknya juga melibatkan lembaga pengawas dan pihak ketiga untuk melakukan audit terhadap polis serta portofolio yang clear and clean.
Jika tak ada halangan, ia pun optimis proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada Mei 2021, atau bertepatan dengan batas akhir dari waktu yang ditargetkan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya terkait pelaksanaan program restrukturisasi.
"Kami menyadari dan memohon maaf jika pelaksanaan program restrukturisasi ini belum bisa memuaskan semua pihak. Namun langkah ini kami jalankan karena program restrukturisasi ini telah diputuskan bersama dan merupakan solusi terbaik demi menghindari kerugian yang lebih besar ke depannya," ucap Mahelan.
Seperti yang diketahui, program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham Jiwasraya untuk menyelesaikan sengkarut masalah yang terjadi di Jiwasraya dalam satu dekade terakhir.
Untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan melakukan migrasi ke IFG Life, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp22 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Rp 4,7 triliun dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life.
Selanjutnya: Tren harga minyak naik, asuransi energi diprediksi masih berenergi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News