kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Penguatan Kinerja Intermediasi Berlanjut


Rabu, 07 Desember 2022 / 10:00 WIB
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Penguatan Kinerja Intermediasi Berlanjut


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam penyampaian hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat, sehingga terus mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.

Kondisi pasar saham hingga akhir November 2022 melemah 0,25% mtd ke level 7.081,31 dengan non-resident mencatatkan inflow sebesar Rp0,74 triliun mtd. Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 7,59% dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp81,49 triliun.

Minat untuk penghimpunan dana di pasar modal masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp226,49 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 61 emiten. Di pipeline, masih terdapat 91 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp96,29 triliun dengan rencana Penawaran Umum oleh emiten baru sebanyak 57 perusahaan.

Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada Oktober 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,95% yoy, utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65% yoy. Kredit Konsumsi (KK) tumbuh 8,79% dan Kredit Modal Kerja (KMK) tumbuh 12,92%.

Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 dalam level yang memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,17% (September 2022: 121,62%) dan 29,46% (September 2022: 27,35%), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78% (NPL gross: 2,72%). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp5,57 triliun menjadi Rp514,07 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,55 juta nasabah (September 2022: 2,63 juta nasabah). 

Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,20 triliun, atau tumbuh sebesar 1,81% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Demikian pula halnya dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 16,93% yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp97,78 triliun per Oktober 2022. Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -5,76% yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp157,42 triliun per Oktober 2022.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 464,24% dan 313,71%. Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sebagai strategi untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan tetap mempertahankan momentum pemulihan ekonomi, OJK meminta LJK untuk meningkatkan ketahanan permodalan antara lain dengan memperhatikan kebijakan pembagian deviden, serta menyesuaikan pencadangan ke level yang lebih memadai guna bersiap menghadapi skenario pemburukan akibat kenaikan risiko kredit/pembiayaan, risiko nilai tukar dan risiko likuiditas.

OJK juga meminta LJK agar melakukan uji ketahanan secara berkala untuk memitigasi risiko yang muncul akibat potensi pemburukan ekonomi yang dinilai pada saat ini kemungkinannnya masih cukup besar sebagai akibat dari kontraksi perekonomian global.

OJK Akan Tegas

Mahendra Siregar mengatakan OJK akan terus bertindak tegas dalam melakukan tindakan pengawasan LJK sesuai ketentuan yang berlaku untuk semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

“Jadi memang basis dan landasan utama dari kepercayaan reputasi dan integritas adalah kepatuhan dan juga law enforcement dari seluruh pelaku sektor jasa keuangan maupun yang terkait. Tentu jawabannya adalah confirm penuh, kami akan melanjutkan (tindakan tegas),” kata Mahendra.

OJK juga akan terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 462 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 428 kabupaten/kota. 

Per triwulan III-2022, capaian Program TPAKD tersebut antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar yang telah menjangkau 51 juta rekening atau 79% dari total pelajar, dengan total nominal sebesar Rp26,57 triliun, program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda yang telah menjangkau 584 ribu rekening dengan nilai nominal Rp1,9 triliun, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Renteni dan program business matching lainnya. 

Sementara itu, sampai dengan 30 November 2022, OJK telah menerima 290.388 layanan, termasuk 13.427 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan, 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×