kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,84   -1,92   -0.21%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun Depan, Petani Siap Miliki Asuransi


Rabu, 28 Juli 2010 / 17:27 WIB
Tahun Depan, Petani Siap Miliki Asuransi


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah mulai serius untuk menyelenggarakan perlindungan bagi petani melalui asuransi. Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengungkapkan, pembahasan asuransi pertanian tersebut kini tengah digodok oleh mereka.

"Selain itu, kami juga sedang melakukan pembahasan mengenai produk hukum yang nantinya diperlukan sebagai pendukung," ujar Bayu kepada KONTAN, Rabu (28/7).

Langkah Kementerian Pertanian untuk menyiapkan asuransi bagi petani adalah untuk melindungi petani dari berbagai resiko gagal panen seperti karena serangan hama, banjir, kekeringan, ataupun faktor lain. Terkait dengan masalah premi, Bayu mengaku masih menggodog hal tersebut. "Begitu juga dengan berapa banyak perusahaan asuransi yang bakal terlibat, kami masih membahasnya," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, kementerian pertanian sudah meminta PT Asuransi Bumiputera Muda 1967 (Bumida) untuk melakukan pengayaan atau presentasi mengenai asuransi pertanian. Kebetulan juga, Bumida juga sudah mengantongi izin asuransi gagal panen yang memberikan perlindungan bagi petani bila tanaman padi diserang
hama.

Direktur Teknik dan SDM Bumida Julian Noor mengungkapkan, pihaknya sudah diminta melakukan pengayaan mengenai apa saja isi payung hukum asuransi pertanian yang terwadahi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). "Yang saya dengar, awal tahun depan PP mengenai asuransi pertanian itu bisa dikeluarkan," katanya.

Terkait dengan asuransi pertanian itu sendiri, menurut Julian salah satu yang terpenting adalah bagaimana mensosialisasikan ke petani. "Petani harus diedukasi bahwa asuransi pertanian ini memang dibutuhkan untuk menjamin kelangsungannya. Jadi mungkin dalam 2 tahun sampai 3 tahun ada pengelolaan subsidi," jelasnya.

Julian menegaskan, asuransi pertanian ini harus berlaku seara nasional. Sebab kalau hanya diterapkan dibeberapa daerah, hukum bilangan besarnya menjadi tidak tercapai.

Kepala Biro Perasuransi Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menambahkan, pihaknya telah diundang Kementerian Pertanian terkait pembahasan asuransi pertanian tersebut. "Kami akan lihat di area apa saja yang memerlukan dukungan ataupun bantuan dari regulator,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×