Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) tak merasakan adanya hambatan dalam memasarkan produk asuransi kredit seusai berlakunya ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.05/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah, serta Produk Suretyship atau Suretyship Syariah (POJK 20/2023) pada 13 Desember 2024.
"Hal itu karena Tugu Insurance telah memenuhi syarat yang diberikan OJK untuk memasarkan asuransi kredit, maka kebijakan tersebut tidak memberikan hambatan pada kinerja asuransi kredit perusahaan," ungkap Presiden Direktur Tugu Insurance Adi Pramana kepada Kontan, Sabtu (16/8/2025).
Meskipun demikian, Adi mengatakan Tugu Insurance masih terus mengkaji dan memantau peluang dari asuransi kredit seusai berlakunya ketentuan dalam POJK Nomor 20/POJK.05/2023.
Lebih lanjut, Adi menilai bahwa adanya regulasi POJK Nomor 20/POJK.05/2023 memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan dan penguatan bisnis asuransi kredit, khususnya bagi industri asuransi umum di Indonesia. Secara keseluruhan, regulasi itu diharapkan dapat meningkatkan transparansi, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nasabah dan penyedia asuransi.
"Dengan demikian, diharapkan bisnis asuransi kredit dapat tumbuh dengan lebih baik," katanya.
Baca Juga: Kinerja Keuangan Konsolidasian TUGU INSURANCE Semester I-2025 Tetap Solid
Sementara itu, Tugu Insurance akan menerapkan sejumlah strategi guna mengantisipasi tantangan dalam meningkatkan kinerja asuransi kredit ke depannya. Adi menyebut pihaknya akan melakukan pengambilan risiko yang tepat. Selain itu, perusahaan juga selektif dalam memilih jenis kredit yang dapat diasuransikan.
"Tugu Insurance juga lebih mengutamakan kerja sama bisnis yang fokus pada asuransi kredit produktif, dibandingkan dengan asuransi kredit yang bersifat konsumtif," tuturnya.
Dengan strategi tersebut, Adi berharap kinerja asuransi kredit Tugu Insurance dapat terus terjaga ke depannya. Hingga Juli 2025, dia mengatakan pendapatan premi asuransi kredit Tugu Insurance naik hingga 63%, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Adapun kontribusi premi asuransi kredit terhadap total keseluruhan premi yang diperoleh Tugu Insurance hingga Juli 2025 masih di bawah 5%. Dengan demikian, Adi menyebut masih besar peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan lini bisnis asuransi kredit ke depannya.
Sebagai informasi, tertuang berbagai ketentuan bagi perusahaan asuransi dalam POJK Nomor 20 Tahun 2023, seperti ekuitas minimum perusahaan asuransi umum konvensional dalam memasarkan produk asuransi kredit dan suretyship diatur menjadi Rp 250 miliar, kemudian diperlukan ekuitas minimum sebesar Rp 375 miliar pada Januari 2027, lalu Rp 1 triliun pada Januari 2029.
Baca Juga: Ada Syarat Ekuitas untuk Asuransi Kredit dan Suretyship, Begini Dampaknya
Sementara itu, perusahaan asuransi umum syariah dalam memasarkan produk asuransi kredit dan suretyship memerlukan ekuitas minimum Rp 100 miliar, kemudian Rp 150 miliar pada Januari 2027, lalu Rp 500 miliar pada 2029.
Selain ekuitas minimum, perusahaan asuransi umum konvensional dan syariah yang memasarkan produk asuransi kredit dan suretyship juga harus memenuhi sejumlah ketentuan lain, meliputi tingkat kesehatan paling rendah peringkat komposit 2, lalu tingkat solvablitas minimum dengan Risk Based Capital (RBC) minimal 120%, dan rasio kecukupan investasi minimum 100%.
Perusahaan asuransi juga harus memenuhi persyaratan pemasaran dengan rasio likuiditas sebesar 150%, memiliki sistem informasi host to host dengan sistem kreditur, dan tenaga ahli asuransi kredit.
Poin lainnya dalam peraturan tersebut adalah ketentuan pembagian risiko (co-sharing) antara perusahaan asuransi yang wajib menanggung 75% dan pihak pemberi kredit wajib menanggung 25%. Adapun ketentuan dalam POJK Nomor 20 Tahun 2023 tersebut berlaku sejak 13 Desember 2024.
Selanjutnya: Anggaran MBG Tembus Rp 335 Triliun di 2026, Ekonom: Terlalu Berat Bagi Fiskal
Menarik Dibaca: Cara Buka Blokir Facebook dengan Bantuan Pusat Dukungan,Cepat & Mudah Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News