CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Target dan tantangan Kostaman pimpin Bank Mega


Rabu, 17 April 2013 / 17:48 WIB
Target dan tantangan Kostaman pimpin Bank Mega
ILUSTRASI. Harga motor bekas Yamaha Mio M3 kini hanya Rp 5 jutaan per November 2021


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Mega Tbk. (MEGA) baru saja memilih direktur utama yang baru. Apa yang akan dilakukan Kostaman Thayib dalam memimpin bank milik Chairul Tanjung ini?

"Bank Mega lebih ingin melakukan konsolidasi. Kita ingin mempersiapkan untuk tumbuh lebih cepat lagi di tahun-tahun mendatang," ucap Kostaman, Rabu, (17/4).

Selain itu, ia menyatakan Bank Mega ingin berfokus pada kredit Usaha Kecil Menengah (UKM). Pada akhir 2012, kredit UKM Bank Mega mencapai 21,8% terhadap total kredit. Angka ini meningkat dibanding porsi tahun 2011 yang sebesar 17,9%.

Kemudian untuk pendanaan, Bank Mega akan memajukan priority banking Mega First. Kostaman menambahkan, Bank Mega juga akan terus menambah pengguna kartu kreditnya. Cara yang dilakukan yaitu bersinergi dengan grup usaha di CT Corps. Hingga akhir 2012, pemegang kartu kredit visa Bank Mega mencapai 1,6 juta orang.

Namun selain target, Kostaman juga menghadapi tantangan dalam membesarkan Bank Mega. Sebab, di tahun lalu kredit Bank Mega jatuh 15,1% dari Rp 31,7 triliun ke Rp 26,9 triliun. Rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) Mega pun tercatat naik, dari 0,7% menjadi 1,7%. Rasio kredit macet ini meningkat karena besarnya risiko pada kredit UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×