kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Terkait Skema KPR 35 Tahun, BTN Inginkan Suku Bunga Berjenjang


Selasa, 09 Januari 2024 / 05:20 WIB
Terkait Skema KPR 35 Tahun, BTN Inginkan Suku Bunga Berjenjang
ILUSTRASI. Suasana di Menara BTN, Jakarta, Senin (23/10). Terkait Skema KPR 35 Tahun, BTN Inginkan Suku Bunga Berjenjang.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyambut baik rencana pemerintah terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Namun, pemberlakuan bunga berjenjang diusulkan untuk skema tersebut. 

Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah. 

Namun, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. 

Baca Juga: BTN Usul Skema KPR 35 Tahun Menggunakan Suku Bunga Berjenjang

Ia melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Mengingat secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu.

Ia merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang dalam keterangan resmi, Senin (8/1).

Baca Juga: Membandingkan Bunga KPR di Era Suku Bunga Tinggi

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Nixon LP Napitupulu berpendapat skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.

“Skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon dalam keterangan resmi, Senin (8/11). 

Sebagai informasi, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya. 

Baca Juga: Perbankan Syariah Mencuil Peluang dari KPR Syariah Ketika Suku Bunga Acuan Naik

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×