kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.017   26,00   0,15%
  • IDX 7.092   -5,39   -0,08%
  • KOMPAS100 977   0,13   0,01%
  • LQ45 717   -1,48   -0,21%
  • ISSI 252   2,66   1,07%
  • IDX30 389   -2,31   -0,59%
  • IDXHIDIV20 489   0,39   0,08%
  • IDX80 110   0,25   0,22%
  • IDXV30 136   2,13   1,58%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

Zurich Syariah Nilai Aturan Spin Off UUS Positif bagi Industri Asuransi Syariah


Rabu, 07 Januari 2026 / 18:43 WIB
Zurich Syariah Nilai Aturan Spin Off UUS Positif bagi Industri Asuransi Syariah
ILUSTRASI. Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak (KONTAN/Ferry Saputra). PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menilai adanya kebijakan spin off UUS akan berdampak positif bagi industri asuransi syariah.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi/reasuransi untuk melakukan pemisahaan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat pada akhir 2026.

Adapun aturan itu tertuang dalam Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023. Dengan adanya kebijakan tersebut, akan membuat perusahaan asuransi syariah makin bertambah.

PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menilai adanya kebijakan spin off UUS akan berdampak positif bagi industri asuransi syariah ke depannya.

Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia, Hilman Simanjuntak mengatakan kebijakan spin off sebagai langkah penguatan industri, bukan sebagai pengetatan persaingan. 

Baca Juga: Zurich Syariah Nilai Masih Minimnya Literasi Jadi Tantangan Menggarap Asuransi Umrah

"Dengan adanya spin off, industri asuransi syariah akan makin terdorong untuk lebih fokus, agile, serta berorientasi pada kualitas pelayanan, kepercayaan, dan nilai tambah bagi peserta," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (7/1/2026).

Secara keseluruhan, Zurich Syariah melihat prospek industri asuransi syariah pada 2026 masih sangat positif. Hilman mengatakan hal itu ditopang oleh meningkatnya literasi keuangan syariah hingga kesadaran masyarakat akan perlindungan asuransi. 

Terkait kinerja, Hilman menyampaikan Zurich Syariah mencatatkan pertumbuhan kontribusi bruto sebesar 16% secara Year on Year (YoY) per Desember 2025. Sayangnya, tak disebutkan nilai premi yang dibukukan. 

Hilman hanya menjelaskan pertumbuhan itu diraih melalui strategi optimalisasi distribusi, peningkatan kualitas pelayanan, hingga program literasi dan edukasi keuangan syariah dengan menggandeng berbagai pihak, baik dari pemerintah hingga sesama industri asuransi.

Baca Juga: Zurich Syariah Optimistis Kontribusi Asuransi Korporasi Tumbuh Positif pada 2025

Sebagai informasi, OJK mencatat 29 perusahaan perasuransian berencana melakukan spin off UUS pada 2026. Kalau rencana pemisahan itu terlaksana, di akhir 2026 akan ada sekitar 45 perusahaan asuransi syariah. Sejauh ini, OJK mencatat sudah terdapat 17 perusahaan perasuransian syariah yang full fledged atau terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×