kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Waspada Pemalsuan Polis Asuransi, Perhatikan Tips Berikut


Minggu, 07 Mei 2023 / 05:55 WIB
Waspada Pemalsuan Polis Asuransi, Perhatikan Tips Berikut


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi di Tanah Air kini kembali dirundung masalah. Kali ini menimpa PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) yang menemukan kasus pemalsuan polis oleh salah satu agen di Manado.

Kasus pemalsuan polis ini perlu diwaspadai oleh para pemegang polis di mana pun mereka menempatkan uangnya.

Pengamat Asuransi sekaligus Dosen Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Kapler A Marpaung memberikan sejumlah saran bagi perusahaan asuransi agar kejadian serupa tidak terulang.

Di antaranya, memberdayakan secara optimal fungsi dan peran komite audit, internal auditor, evaluasi secara rutin dan berkala terhadap kegiatan agen hingga rotasi pegawai di keagenan secara berkala seperti yang berlaku di bank.

Baca Juga: Soal Pemalsuan Polis Sinarmas MSIG, Siapa yang Bertanggung Jawab?

“Menurut saya ini salah satu kelemahan tidak berjalannya fungsi kontrol dari kantor pusat kepada Kantor Keagenan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/5).

Dari sisi nasabah, Kapler bilang, ada sejumlah tips yang bisa diterapkan agar terhindar dari kasus pemalsuan polis.

Pertama, nasabah sebaiknya tidak mudah terpengaruh dengan bujuk rayu agen asuransi.

Kedua, nasabah perlu meminta tanda pengenal agen asuransi lalu konfirmasi ke kantornya apakah benar yang bersangkutan sebagai agen.

“Ketiga, untuk menghindari memiliki polis yang bukan palsu hanya ada satu cara yaitu telepon ke kantor pusat perusahaan asuransi yang mengeluarkan polis untuk memastikan polis yang diterima adalah asli,” katanya.

Baca Juga: Ganti Rugi Nasabah MSIG Life Masih Alot

Keempat, jangan membayar premi asuransi kepada rekening yang bukan milik perusahaan asuransi apalagi diminta transfer ke rekening pribadi.

Kelima, sebelum mentransfer premi, hubungi lebih dahulu kantor pusat asuransi untuk memastikan apakah rekening bank yang diberikan agen adalah benar milik perusahaan asuransi.

“Pekerjaan ini memang akan menjadi sangat merepotkan nasabah, tetapi inilah yang harus dilakukan untuk saat ini sambil menunggi penataan penutupan asuransi melalui agen asuransi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×