Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total polis di industri asuransi jiwa meningkat pada semester I-2025.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyebut, total polis di industri asuransi jiwa mencapai 21,46 juta polis pada semester I-2025.
"Angkanya meningkat 16,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 18,41 juta polis," ucapnya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Secara rinci, Budi mengungkapkan kenaikan total polis di industri asuransi jiwa didominasi dari kenaikan jumlah polis secara perorangan. Dia menyebut jumlah polis perorangan mencapai 21,24 juta polis pada semester I-2025. Jumlahnya meningkat 17,5%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Ini Respons AAJI Soal Penyusunan POJK Terkait Ekosistem Asuransi Kesehatan
Lebih lanjut, Budi menerangkan total polis kumpulan tercatat sebanyak 0,22 juta polis. Angkanya menurun 33,8%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, AAJI mencatat jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 123,7 juta orang pada semester I-2025. Angka itu mengalami kenaikan 8,8%, jika dibandingkan pencapaian pada semester I-2024 yang sebesar 113,68 juta orang.
Budi menyampaikan total tertanggung industri tersebut didominasi jumlah tertanggung segmen kumpulan. Dia menerangkan jumlah tertanggung industri asuransi jiwa segmen kumpulan mencapai 102,07 juta orang pada semester I-2025. Jumlah itu naik sebesar 7,4%, jika dibandingkan pencapaian periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar 95,07 juta orang.
Adapun kontribusi segmen kumpulan sebesar 82,51% terhadap total jumlah tertanggung industri asuransi jiwa pada semester I-2025.
Budi menjelaskan total tertanggung segmen perorangan mencapai 21,63 juta orang pada semester I-2025. Jumlahnya meningkat 16,2%, jika dibandingkan pencapaian pada semester I-2024 yang sebesar 18,61 juta orang. Adapun kontribusi segmen perorangan sebesar 17,49% terhadap total jumlah tertanggung industri asuransi jiwa pada semester I-2025.
Baca Juga: AAJI: Penurunan Klaim Partial Withdrawal dan Surrender Jadi Sinyal Positif Industri
Selanjutnya: Jangan Kaget! Penghasilan DPR Setara 42 Gaji UMP Jakarta, 105 UMK Banjarnegara
Menarik Dibaca: Harga Bitcoin Hari Ini Jatuh ke Bawah US$ 110.000, Pertama Kali sejak Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News