Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan repricing atau penyesuaian tarif premi terhadap asuransi kesehatan dilakukan sebagai solusi mengantisipasi inflasi medis yang meningkat. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan perusahaan asuransi umum secara berkala telah melakukan evaluasi tarif premi asuransi kesehatan, baik untuk produk indemnity maupun managed care.
"Dalam konteks inflasi medis yang meningkat, repricing menjadi langkah yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sebagai bagian dari praktik manajemen risiko. Selain itu, menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perlindungan dan menjaga kesehatan portofolio asuransi," katanya kepada Kontan, Rabu (14/5).
Budi menjelaskan evaluasi itu tentunya dilihat berdasarkan tren klaim, peningkatan biaya layanan medis, serta faktor risiko lainnya dengan mempertimbangkan data klaim secara historis dan tingkat inflasi di bidang kesehatan.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan kenaikan tarif premi yang dilakukan asuransi umum bersifat bervariasi, tergantung pada jenis produk, manfaat pertanggungan, kelompok usia, serta catatan klaim secara historis.
Baca Juga: AAUI Resmi Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025–2030
"Berdasarkan pantauan kami, terdapat tren penyesuaian tarif pada beberapa segmen produk asuransi kesehatan. Kenaikan itu dilakukan secara terukur dan didasarkan pada prinsip aktuaria, serta evaluasi risiko yang mendalam," tuturnya.
Dengan tren inflasi medis yang masih berlanjut, Budi menyebut kemungkinan penyesuaian tarif oleh perusahaan asuransi umum pada tahun ini tetap terbuka. Hal itu sejalan dengan dinamika inflasi medis dan hasil evaluasi portofolio perusahaan.
Namun, dia bilang keputusan tersebut sangat tergantung pada hasil evaluasi masing-masing perusahaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta perlindungan terhadap nasabah.
"Hal itu memberi dasar yang lebih kuat untuk melakukan penyesuaian premi secara terukur dan akuntabel, termasuk melalui penerapan aturan berbagi risiko dalam berbagai bentuk, seperti co-payment dan batasan biaya yang reasonable," ungkapnya.
Baca Juga: AAUI: Prospek Asuransi Suretyship Tahun 2025 Masih Cerah di Tengah Tantangan Ekonomi
Sementara itu, Budi menegaskan penyesuaian tarif premi hanya salah satu instrumen dalam menghadapi kenaikan biaya kesehatan. Dia mengatakan industri asuransi umum saat ini juga tengah memperkuat pengelolaan risiko melalui berbagai pendekatan, seperti penerapan utilization review untuk memastikan efisiensi dan kesesuaian tindakan medis.
Selain itu, industri juga melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, seperti penyedia layanan administrasi atau Third Party Administrator (TPA) dan fasilitas kesehatan. Kerja sama itu terus ditingkatkan untuk mendukung transparansi data, pengendalian biaya, serta percepatan layanan klaim.
Budi juga menyebut AAUI terus berkoordinasi secara aktif dengan regulator guna merumuskan langkah-langkah antisipatif dan kerangka kebijakan yang mendorong perbaikan tata kelola asuransi kesehatan.
"Tujuannya, yaitu menciptakan sistem asuransi kesehatan yang lebih sehat, adaptif terhadap tantangan biaya kesehatan, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ucap Budi.
Sebagai informasi, data AAUI mencatat, pendapatan premi industri dari lini asuransi kesehatan mencapai Rp 11,82 pada 2024. Nilai itu tumbuh 77,2%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Adapun klaim yang dibayarkan pada 2024 mencapai Rp 6,88 triliun. Nilai itu meningkat 8,1%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya.
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Turun, AAUI Optimistis Kinerja Asuransi Perjalanan Tetap Tumbuh
Selanjutnya: Aroma Parfum Terbaik Berdasarkan Zodiak, Aroma Floral Cocok untuk Zodiak Apa?
Menarik Dibaca: Aroma Parfum Terbaik Berdasarkan Zodiak, Aroma Floral Cocok untuk Zodiak Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News