kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.278   16,00   0,10%
  • IDX 7.928   1,15   0,01%
  • KOMPAS100 1.112   -1,60   -0,14%
  • LQ45 823   -6,22   -0,75%
  • ISSI 266   1,05   0,39%
  • IDX30 425   -3,74   -0,87%
  • IDXHIDIV20 493   -4,42   -0,89%
  • IDX80 124   -0,79   -0,63%
  • IDXV30 132   -0,68   -0,51%
  • IDXQ30 138   -1,32   -0,95%

ACC: Deregulasi Aturan Dapat Mendongkrak Kinerja Industri Multifinance


Selasa, 26 Agustus 2025 / 09:31 WIB
ACC: Deregulasi Aturan Dapat Mendongkrak Kinerja Industri Multifinance
ILUSTRASI. Astra Credit Companies (ACC) berharap adanya langkah deregulasi tersebut dapat mendongkrak kinerja industri multifinance ke depannya.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan langkah deregulasi (penyesuaian) pengaturan di bidang multifinance, mencakup kelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan.

Terkait hal itu, PT Astra Sedaya Finance atau yang dikenal sebagai Astra Credit Companies (ACC) berharap adanya langkah deregulasi tersebut dapat mendongkrak kinerja industri multifinance ke depannya. 

"Tentunya, kami berharap dapat mendongkrak kinerja industri," ucap EVP Corporate Communication & Strategy ACC Riadi Prasodjo kepada Kontan, Senin (25/8/2025).

Meskipun demikian, Riadi mengatakan pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu mengenai poin-poin deregulasi yang akan ditetapkan OJK nantinya.

Baca Juga: GIIAS 2025 Jadi Panggung Strategis ACC Perkenalkan Solusi Pembiayaan Multiguna

"Kami masih melihat penerapannya nanti. Namun, perusahaan tentu akan menyesuaikan penerapan sesuai arahan dan ketentuan yang ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan mendukung langkah deregulasi yang sedang dilakukan OJK. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menilai deregulasi yang dimaksud OJK tersebut merupakan bentuk penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan. 

"Apabila perlu dikuatkan dan dikembangkan regulasi, tentu harus ada balancing (penyesuaian). Hal itu yang dilakukan oleh OJK. Jadi, kami mendukung segala macam deregulasi untuk pengembangan dan lainnya di tengah-tengah sulitnya kami (industri pembiayaan)," ujarnya kepada Kontan, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut, Suwandi menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu bentuk deregulasi yang akan dilakukan OJK. Dia bilang OJK senantiasa mengajak pelaku usaha di industri pembiayaan dalam berdiskusi mengenai deregulasi yang tengah disusun.

"Tentu di tengah-tengah situasi perlambatan pertumbuhan industri, OJK memang mengajak kami diskusi dan punya keinginan untuk memberikan kami lebih keleluasaan atau kelonggaran dalam menjalankan bisnis pembiayaan," tuturnya.

Baca Juga: Dongkrak Pembiayaan, ACC dan TAF Menawarkan Bunga Khusus di GIIAS 2025

Meski ada kelonggaran uang muka nantinya, Suwandi menyampaikan semuanya akan tergantung pada masing-masing perusahaan pembiayaan dalam menerapkan ketentuan. Intinya, tetap diminta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan dan harus melihat dari sisi risiko debiturnya juga.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan, langkah deregulasi di bidang multifinance bertujuan menstimulus industri multifinance untuk memberikan kemudahan berusaha bagi nasabah. Dia bilang proses penyusunan deregulasi sudah berjalan.

Agusman berharap langkah kebijakan deregulasi tersebut mampu membuat pembiayaan di industri multifinance bisa berkembang, sehingga bisa mendukung perekonomian nasional. 

Sebagai informasi, OJK mencatat nilai piutang pembiayaan multifinance per Juni 2025 tumbuh 1,96% secara tahunan atau Year on Year (YoY), dengan nilai Rp 501,83 triliun. Pertumbuhannya melambat, jika dibandingkan posisi per Mei 2025 yang sebesar 2,83% YoY, dengan nilai Rp 504,58 triliun. 

Selanjutnya: Harga Emas Antam Naik Hari ini Selasa 26 Agustus 2025, Jadi Segini

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Hari ini Selasa 26 Agustus 2025, Jadi Segini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×