Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Oleh sebab itu, perusahaan asuransi umum mulai menerapkan tanda tangan digital dalam penjualan produk. Dody bilang hal ini merupakan salah satu dari implementasi operasionalisasi bisnis asuransi di era digital. Tujuannya agar proses administrasi dapat dilakukan tanpa harus menunggu kehadiran penanda tangan. Dan secara hukum ini mengacu ke UU ITE tahun 2008.
“Nantinya diharapkan setelah itu polis digital atau e-policy juga dapat terimplementasi. Ini bisa membuat perubahan pada proses bisnis asuransi. Produk-produk asuransi akan dijual langsung ke Tertanggung dengan benefit yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Stimulus perbankan terfokus ke debitur, perlukah iuran OJK juga diringankan?
PT Asuransi Simas Insurtech juga mengamini Covid-19 telah menekan lini asuransi perjalanan yang selama ini menjadi andalan bisnis. Direktur Utama Simas Insurtech Teguh Aria Djana bilang bakal fokus ke lini bisnis lainnya seperti asuransi mobil, asuransi pengiriman, dan personal produk lainnya.
“Kami tetap coba mencapai target premi tahun ini senilai Rp 300 miliar walaupun ada Covid-19. Selain fokus ke lini bisnis lainnya. Kami juga memanbah produk-produk baru pada existing partner,” papar Teguh kepada Kontan.co.id.
Kendati demikian, Teguh menyatakan hingga Maret 2020, Simas Insurtech bukukan pertumbuhan premi senilai Rp 84 miliar. Nilai itu tumbuh melesat 265,22% secara tahunan atau year on year (yoy) dari kuartal pertama 2019 senilai Rp 23 miliar.
Baca Juga: Dibayangi corona, asuransi jiwa siapkan strategi kerek pendapatan premi
Ia menyebut kinerja ini ditopang oleh asuransi kredit untuk finteach. Lantaran danya ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang mewajibkan adanya mitigasi risiko bagi fintech lending.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News