kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada P2P lending, begini bos BCA melihat bunga kredit bagi bank digital


Kamis, 08 April 2021 / 15:10 WIB
Ada P2P lending, begini bos BCA melihat bunga kredit bagi bank digital
ILUSTRASI. Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran bank spesialis digital akan semakin meramaikan layanan sektor jasa keuangan di Indonesia. Bank digital nantinya akan menyalurkan kredit menggunakan machine learning maupun artificial intelligence. Hal serupa sebenarnya telah terlebih dahulu dilakukan oleh industri peer to peer (P2P) lending sejak 2016.

PT Bank Central Asia Tbk merupakan salah satu bank yang berminat menjalankan bisnis digital banking. Hal ini dilakukan dengan merilis PT Bank BCA Digital pada pertengahan tahun ini. 

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan para bankir telah menyadari pada segmen ini sudah terlebih dahulu hadir industri P2P lending yang identik memiliki bunga relatif tinggi. Oleh sebab itu, perbankan tidak mungkin memberikan bunga yang tinggi.

Baca Juga: KSK Insurance luncurkan program KSK Peduli Motor Vehicle

"Diharapkan bunganya single digit atau ketemunya di tengah. Tentunya ini, kita menunggu arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Bagaimana mereka melihat dan menimbang untuk membantu bank digital ini yang relatif baru sehingga perlu margin yang cukup," ujar Jahja secara virtual. 

Lanjut Ia, bank digital menggunakan berbagai teknologi dalam menganalisa kelayakan pinjaman. Namun ada hal yang menjadi perhatian ketika mengarap bisnis pinjaman di bank digital. 

"Pada bank konvensional ada SLIK (sistem layanan informasi keuangan) yang disampaikan karena itu pinjaman relatif tinggi. Kalau di sini (bank digital) bagaimana kita bisa tahu kalau peminjam yang relatif kecil tapi dia juga punya di P2P lending. Pada awal, dia bayar dan lancar, lalu kredit dinaikkan, namun sudah ada pinjam di lima P2P lending untuk memutarkan uang, bagaimana mendeteksinya?" tanya Jahja.

Sehingga hal tersebut belum bisa memberikan gambaran potensi rasio pinjaman bermasalah. Begitupun kemungkinan adanya pinjaman yang harus di-write off dan kemungkinan kerugian yang ada. 

Baca Juga: Begini bocoran strategi Bank BCA Digital yang bakal dirilis pada pertengahan tahun

Sebelumnya, OJK memprediksi bank digital bisa memberikan suku bunga yang relatif lebih murah dibandingkan bank konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK  Heru Kristiyana menyatakan bunga kredit dibentuk berdasarkan beberapa faktor mulai dari biaya operasional hingga pertimbangan profit. 

“Suku bunga kredit itu kan dibentuk oleh biaya dana, lalu over heat, premi risiko, lalu profit margin yang hendak dicapai. Bila melayani secara digital, maka overheat lebih rendah, karena tidak butuh kantor yang banyak, jadi cuma butuh satu kantor,” papar Heru secara virtual pada Kamis (8/4).

Lanjut Heru, bagi bank digital juga bisa menekan biaya premi risiko. Lantaran telah menggunakan teknologi analisa kredit yang didukung oleh artificial intelligence. Sehingga proses pengukuran kelayakan kredit lebih cepat dan tepat. 

“Itu semua bisa menekan suku bunga dan lebih rendah, karena operasionalnya lebih murah. Mereka bisa bersaing karena suku bunga mereka lebih rendah dibandingkan bank konvensional,” tambah Heru. 

Ia menambahkan pada pertengahan 2021, regulator akan merilis rancangan peraturan OJK (POJK) tentang bank umum di Indonesia. Dalam aturan itu akan ada aturan mengenai pendirian bank baru harus memiliki bank bermodal inti Rp 10 triliun. 

Baca Juga: Bank BJB (BJBR) membagikan dividen dengan yield 6,10%, catat jadwalnya

“Rancangan OJK tentang bank umum, kami atur kapasitas permodalan kalau didirikan full digital maka harus punya tata kelola yang baik digital, modal, dan kemampuan mengelola bisnis digital. Pendirian bank baru (bukan digital bank) kita syaratkan 10 triliun, itu sekaligus antisipasi kalau akan layani layanan digital,” kata Heru. 

Ia menyatakan angka itu muncul setelah OJK melakukan penelitian yang menunjukkan agar bank bisa berjalan secara baik dan efisien maka harus memiliki modal inti mulai dari Rp 3 triliun hingga Rp 10 triliun.

Ini pulalah alasan OJK meminta perbankan di Indonesia memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun di 2022 dan bagi bank pembangunan daerah pada 2023.

Selanjutnya: OJK: Bank digital bisa berikan suku bunga kredit lebih murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×