Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia telah mencapai Rp 1.578,47 triliun per Juni 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, jumlah tersebut tumbuh sebesar 8,99% secara year on year (YoY).
“Jumlah peserta dana pensiun per Juni 2025 tercatat mencapai 29,01 juta orang,” ujar Ogi dalam paparan RDK OJK, Senin (4/8/2025).
Dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,03% YoY, menjadi Rp 391,43 triliun per Juni 2025. Sementara itu, nilai iuran program pensiun sukarela tercatat Rp 18,10 triliun, tumbuh 2,14%.
Baca Juga: Realisasi Investasi Dana Pensiun Melemah, ROI Merosot ke 2,8%
Untuk program pensiun wajib, yang mencakup program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan POLRI, total asetnya tercatat sebesar Rp 1.187,03 triliun, naik 10,36% YoY.
Sementara itu, pada perusahaan penjaminan, total aset per Juni 2025 tumbuh 0,04% YoY menjadi Rp 47,27 triliun. Nilai imbal jasa penjaminan (IJP) tercatat sebesar Rp 3,50 triliun, terkontraksi 19,85% YoY.
Selanjutnya: Ekonom: Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025 5,12% Tak Mencerminkan Kondisi Riil
Menarik Dibaca: Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Mengunjungi Singapura Untuk Pertama Kalinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News