kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Unitlink Baru AXA Attania Link Syariah


Rabu, 17 Mei 2023 / 15:21 WIB
AXA Financial Indonesia Luncurkan Produk Unitlink Baru AXA Attania Link Syariah
ILUSTRASI. Presiden Direktur PT AXA Financial Indonesia (AFI) Niharika Yadav (kiri).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AXA Financial Indonesia (AFI) luncurkan produk unit link (PAYDI) baru yaitu AXA Attania Link Syariah sebagai solusi perlindungan jiwa dengan prinsip syariah.

Presiden Direktur AFI, Niharika Yadav menjelaskan produk unit link ini memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal serta adanya fitur Wakaf yang dapat mengoptimalkan proteksi nasabah.

“AXA Attania Link Syariah merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan Nasabah untuk memiliki perlindungan jiwa dengan proteksi lengkap,” ujarnya di dalam Small Group Exclusive Interview AFI di Jakarta, Selasa (16/5).

Niharika mengatakan bahwa hadirnya AXA Attania Link Syariah ini juga merupakan kelanjutan dari penerapan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.

Baca Juga: Underwriting, Salah Satu Kunci Industri Asuransi Bisa Bayar Kewajiban ke Nasabah

“Melalui solusi perlindungan jiwa syariah ini kami berharap dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan solusi perlindungan jiwa berprinsip syariah,” katanya.

Dia menyebutkan, AXA Attania Link Syariah juga memberikan kebebasan penuh bagi para Nasabah untuk memilih manfaat tambahan antara lain pertama, perlindungan kesehatan menyeluruh yang dibayarkan secara cashless (Easy Health Syariah).

Kedua, perlindungan terhadap penyakit kritis (AXA Critical Care Syariah), ketiga, pembebasan kontribusi berkala apabila Peserta yang Diasuransikan mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis (Waiver Platinum Plus Syariah).

Keempat, perlindungan tambahan atas risiko kematian (Term Life Cover Syariah), serta santunan tunai harian untuk peserta yang diasuransikan saat menjalani rawat inap (Hospital Income and Surgical Plus Syariah).

Sementara itu, Chief of Proposition and Alternate Distribution AFI, Yudhistira Dharmawata menambahkan, di produk ini pihaknya memberikan manfaat spesial yakni ekstra manfaat meninggal dunia saat melakukan ibadah umroh atau haji.

“Manfaat ini tidak ada di konvensional dan memang kami spesial memberikan untuk yang sedang melakukan ibadah umroh ataupun haji,” terangnya.

Baca Juga: Zurich Menggandeng Mayapada Hadirkan Perlindungan Kesehatan Hingga Rp 40 Miliar

Yudhistira menuturkan, minimal premi AXA Attania Link Syariah yang ditentukan lebih rendah dari produk konvensional.

“Yang di konvensional (premi minimal) kami mulai dari Rp 500.000 per bulan, untuk produk ini kita mulai dari Rp 330.000 per bulan atau Rp 4.000.000 setahun,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×