kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bahas gagal bayar Jiwasraya, DPR akan panggil Kementerian BUMN dan Kemenkeu


Senin, 11 November 2019 / 15:37 WIB
Bahas gagal bayar Jiwasraya, DPR akan panggil Kementerian BUMN dan Kemenkeu
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Senin (18/11), DPR kembali memanggil Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso serta anggota Dewan Komisioner lain untuk membahas anggaran OJK sekaligus kasus gagal bayar Jiwasraya. Dengan kehadiran pimpinan OJK, kata Andreas, akan diketahui bagaimana sikap Dewan Komisioner terkait masalah ini.

Diketahui, Jiwasraya mengalami krisis keuangan. Akibatnya, asuransi pelat merah ini membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni minimal 120%.

Baca Juga: Usai Rapat Tertutup Dengan Jiwasraya, Hendrawan Supratikno: Penyakitnya Parah

Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR, Kamis (7/11) terungkap bahwa neraca keuangan Jiwasraya per kuartal III 2019 jeblok.

Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun. Dus, ekuitas Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.

Baca Juga: Jiwasraya butuh Rp 32,89 triliun guna benahi solvabilitas, begini kondisi keuangannya

Apesnya, ada potensi penurunan aset (impairment) senilai Rp 6,21 triliun. Dengan kondisi seperti itu, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun untuk mengangkat rasio solvabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×