kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank di Indonesia terlalu banyak ambil untung


Jumat, 04 Juli 2014 / 11:01 WIB
Bank di Indonesia terlalu banyak ambil untung
ILUSTRASI. Roti putih memberikan dampak buruk untuk kesehatan bila dikonsumsi berlebihan.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perbankan di Indonesia dinilai terlalu banyak mengambil untung. Itu dilihat dari net interest margin (NIM) perbankan yang sangat tinggi. Padahal peran perbankan di Indonesia dalam menggerakkan sektor riil masih jauh dari optimal.

Menurut Fauzi Ichsan, Ekonom Standard Chartered Bank Indonesia, sejatinya perbankan Indonesia tetap menikmati keuntungan lebih besar dari negara tetangga. NIM industri perbankan di negara tetangga seperti Singapura, jauh lebih rendah dari Indonesia sekitar 1%.

"Sementara NIM bank umum kita memang menurun dibanding tahun lalu. Tapi NIM sebesar 4,26% di April lalu tetap lebih besar dibanding NIM di industri perbankan negara-negara tetangga kita," kata Fauzi, di Jakarta, Kamis, (3/7).

Menurut Fauzi, kondisi ini disebabkan terbatasnya penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Terlebih lagi jumlah bank di Indonesia sangat banyak, sehingga memicu persaingan bunga yang sangat ketat.

Untuk itu, pilihannya adalah mendorong bank-bank untuk melakukan merger. "Sehingga akan muncul banyak bank baru yang kompetitif serta mendorong penyaluran kredit semakin optimal dengan bunga kredit yang lebih rendah. Akhirnya peran perbankan dalam sektor riil akan meningkat," pungkas Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×