kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Digital yang Hanya Mengandalkan Satu Ekosistem Berpotensi Punya Risiko Tinggi


Kamis, 04 April 2024 / 10:55 WIB
Bank Digital yang Hanya Mengandalkan Satu Ekosistem Berpotensi Punya Risiko Tinggi
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Neo Commerce (BNC)?di Jakarta, Kamis (4/1/2024). (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

Salah satu penyebab turunnya laba ada di pos beban impairment yang mencapai Rp 4,45 triliun alias melonjak 60,6% dari posisi sebelumnya Rp 2,27 triliun. Kenaikan beban impairment ini terkait erat dengan kualitas kredit. 

Beban impairment yang tinggi secara langsung akan menggerus pendapatan bunga bersih dan pada akhirnya berdampak pada perolehan laba bersih. Bank sebenarnya punya opsi untuk mengatasi masalah ini yakni dengan menggenjot kredit lebih agresif lagi, mengerek suku bunga kredit dan meningkatkan kualitas pinjaman.  

Ke depan, Seabank tampaknya akan mengikuti arahan induknya di mana bisnis jasa keuangan Sea Limited akan fokus pada akuisisi nasabah. 

Dalam keterangan resmi Sea Limited, perusahaan berbasis di Singapura ini akan menambah jumlah nasabah baik di dalam maupun di luar platform Shopee. Seiring dengan peningkatan skala, Sea Limited juga menyatakan akan tetap berhati-hati dalam manajemen risiko.

Berburu nasabah di luar ekosistem sendiri tampaknya juga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi bisnis fintech lending menghadapi tantangan berat dari sisi regulasi, termasuk isu perlindungan konsumen. 

Secara khusus OJK telah menerbitkan POJK 77 Tahun 2022 dan Surat Edaran No. 19/SEOJK.06/2023 yang mengatur Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi lebih ketat. Pengaturan itu antara lain pembatasan jumlah pinjaman, bunga atau margin hasil, dan mekanisme penagihan.

Di sisi lain, model bisnis fintech juga belum dibarengi praktik perlindungan konsumen yang memadai. OJK mencatat, dalam per Februari 2024 jumlah pengaduan konsumen dari sektor fintech mencapai 7.183 atau 26% terhadap total pengaduan sebanyak 27.283.

Secara khusus, OJK tengah menelisik pengaduan layanan Spaylater di mana tahun lalu mencapai 406 pengaduan. Jumlah pengaduan tersebut setara 7,15% dari total pengaduan di sektor fintech.

Sebagian besar pengaduan berupa cara penagihan yang tidak patut seperti penggunaan kata kasar, tidak sopan, dan intimidasi terhadap konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×