Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
“Konten tersebut dengan sengaja diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Soal ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang, Ekonom Segara Institute Piter Abdullah menilai tampak tidak masuk akal karena bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah.
Pengawasan ketat bank ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada publik kepada sektor perbankan.
Baca Juga: Intip Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang, Nasabah Wajib Tahu
Piter melanjutkan potensi penyebaran berita bohong alias hoax dari ajakan rush money di media sosial. Masyarakat juga harus waspada dan jangan termakan omongan. Terlebih dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank.
Menurutnya, bila tidak ada bukti dari pihak yang menyebarkan ajakan tersebut soal uang hilang di bank seharusnya yang menyebarkan ajakan itu bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.
"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," tutur Piter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News