kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Ambil Langkah Hukum Terkait Isu Uang Hilang yang Viral


Selasa, 07 Mei 2024 / 13:08 WIB
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Ambil Langkah Hukum Terkait Isu Uang Hilang yang Viral
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (26/2/2024). Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Ambil Langkah Hukum Terkait Isu Uang Hilang yang Viral


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

“Konten tersebut dengan sengaja diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Soal ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang, Ekonom Segara Institute Piter Abdullah menilai tampak tidak masuk akal karena bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah.

Pengawasan ketat bank ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada publik kepada sektor perbankan.

Baca Juga: Intip Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang, Nasabah Wajib Tahu

Piter melanjutkan potensi penyebaran berita bohong alias hoax dari ajakan rush money di media sosial. Masyarakat juga harus waspada dan jangan termakan omongan. Terlebih dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank. 

Menurutnya, bila tidak ada bukti dari pihak yang menyebarkan ajakan tersebut soal uang hilang di bank seharusnya yang menyebarkan ajakan itu bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.

"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," tutur Piter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×