CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Bank Tabungan Negara (BBTN) merestrukturisasi kredit terhadap 3.000 debiturnya


Senin, 06 April 2020 / 16:39 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan Menara Bank BTN di Jakarta, Selasa (10/12/2019).


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Kepala Ekesekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Krsitiyana dalam konferensi pers secara daring, Minggu (5/4) menyatakan sejak akhir Maret lalu sejumlah bank memang telah mengimplementasikan ketentuan relaksasi tersebut.

“Kami terus komunikasi dengan bank, asosiasi dan meminta mereka aktif mendata nasabah terdampak. Sehingga saat ini sudah ada beberapa bank yang mengimplementasikan relaksasi tersebut,” kata Heru.

Baca Juga: Cegah penyebaran corona, CIMB Niaga kerek limit transaksi mobile hingga Rp 500 juta

Heru menambahkan ketentuan ini ketentuan relaksasi tersebut juga tak terbatas bagi beberapa golongan debitur, sehingga debitur kredit konsumsi seperti KPR dapat mendapat relaksasi tersebut.

Sepanjang bisa memenuhi ketentuan dari bank pemberi kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×