Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Pertama, untuk memenuhi kewajibannya ke pemegang polis, Jiwasraya akan menjual aset-asetnya ke Jiwasraya. Untuk memenuhi kewajiban di tahun 2020, Jiwasraya akan menjual aset senilai Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun ke Bahana. Dari uang itu pula, Jiwasraya akan membayar polis tradisional yang jatuh tempo.
Kedua, pemerintah akan tetap melanjutkan pembentukan anak usaha Jiwasraya yakni Asuransi Jiwasraya Putra. Investor strategis kelak akan membeli saham Jiwasraya di Jiwasraya Putra dengan proyeksi pendapatan Rp 2 triliun. Dengan begitu, kelak investor startegis akan menjadi patner dan menggarap bisnis asuransi bersama pemegang saham lainnya seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel.
Ketiga, portofolio tradisional termasuk kewajiban atau liabilitas ritel dan korporsi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi dari Jiwasraya akan dialihkan ke Nusantara Life. Dan Nusantara Life kelak akan menjalankan bisnis asuransi secara going concern.
Keempat, portfolio saving plan, termasuk kewajibannya dan aset-aset dengan likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya, selanjutnya akan dilikuidasi untuk pelunasan klaim.
Kelima, Penyerataan Modal Negara (PMN) diajukan ke pemerintah (Kementerian keuangan) untuk menutup equity gap Nusantara Life dari pengalihan portofolio, dimana dapat berupa cash maupun non cash.
Sebagai ilustrasi neraca Nusantara Life kelak akan seperti ini:
Dengan pengalihan liabilitas dari produk tradisional dari Jiwasraya Rp 31 triliun,
Nusantara Life kelak memiliki aset Rp 37 triliun.
Perinciannya: Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun, (berupa surat utang yang diterbitkan Bahana dengan janji pembayaran atau amortisasi berdasarkan dividen anak usaha yang diperoleh selama lima tahun mulai 2020-2024),
-Penyertaan modal negara non cash dari pemerintah melalui Bahana yang dapat berupa obligasi rekapitalisasi. Besarannya Rp 7 triliun sampai Rp 9 triliun.
-Penyertaan modal negara secara cash melalui Bahana untuk likuiditas Jiwasraya sebesar Rp 6 triliun sampai Rp 8 triliun.
-pendapatan premi baru maupun lama Rp 12 triliun.
Keenam, BUMN diberikan mandat untuk mendirikan holding asuransi (Bahana). Bahana akan meneruskan PMN dan akan menerbitkan surat utang ke Nusantara Life. Surat utang berupa non cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak perusahaan lainnya.
Tentu saja, berbagai opsi ini masih harus mendapat persetujuan dari parlemen serta pemegang saham yakni Menteri Keungan sebagai wakil pemerintah.
Hanya merujuk keterangan Menteri Keuangan yang notabene menjadi wakil pemerintah sebagai pemegang saham sekaligus belanja negara, proses bail in jika kelak menjadi opsi baru bisa dilakukan di tahun depan atau 2021. “APBN 2020 tidak ada anggaran untuk penyelamatan Jiwasraya,” ujar Sri Mulyani
Artinya, jika nantinya ada opsi penyelamatan dari Kementerian Keuangan maka akan dilakukan tahun 2021. Sebab, harus membahas terlebih dahulu dengan anggota dewan. “Kalau masuk (anggaran) tahun 2021, akan kami sampaikan dan bahas ke dewan agar dapat gambaran yang komplit,” ujar Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News