Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bank Indonesia mengaku telah melakukan investigasi soal kasus dugaan pencurian data kartu kredit di gerai Body Shop. Hal ini disampaikan oleh Kepala Grup Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI), Difi Ahmad Johansyah.
Pada Kamis, 7 Maret 2013, telah dilakukan pertemuan antara pihak Bank Acquirer dengan pihak Body Shop, dengan agenda menginformasikan kasus fraud yang terjadi dengan dugaan sementara pencurian data di merchant Body Shop di dua mall di Jakarta.
Difi mengatakan, diketahui, bahwa latar belakang merchant Body Shop melakukan double swipe adalah untuk kepentingan rekonsiliasi data transaksi melalui EDC dengan pencatatan di sistem cash register.
Umumnya jika dilakukan swipe, data yang terekam dari kartu kredit adalah nomor kartu, expiry date, dan Card Verification Value (CVV) berupa 3 angka di bagian belakang kartu kredit. "Sebenarnya yang diperlukan merchant hanyalah data nomor kartu, yang dapat diperoleh melalui input data/key in," jelas Difi, Minggu (24/3).
Difi melanjutkan, pada Kamis, 14 Maret 2013, Perwakilan Bank Acquirer bertemu dengan pihak Body Shop untuk meminta penjelasan prosedur atau flow cash register yang ada di masing-masing outlet sehingga tersimpan di server kantor pusat.
Nah, dari perkembangan investigasi tersebut pihak industri dan prinsipal menyampaikan dua usulan, di antaranya, berkoordinasi dengan Visa untuk dapat melakukan kontrol atas industri dan mengusulkan pada BI untuk menerbitkan regulasi mengenai praktik double swipe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News