CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Visa: Sistem transaksi kartu kredit kami aman


Jumat, 22 Maret 2013 / 10:52 WIB
Visa: Sistem transaksi kartu kredit kami aman
ILUSTRASI. Promo Super Dahsyat Hari Listrik Nasional PLN.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Ellyana Fuad membantah bahwa sistem transaksi kartu kredit di Visa mengalami masalah. Hal ini menjawab dugaan Bank Indonesia (BI) yang menyatakan bahwa Visa harus bertanggung jawab terkait penyalahgunaan transaksi di sistem kartu kreditnya.

Pihak Visa mengatakan telah mengetahui adanya laporan atas dugaan pencurian data kartu pembayaran di The Body Shop Indonesia. Saat ini, seluruh pihak yang terkait sedang melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Kami bisa memastikan bahwa tidak ditemukan kejanggalan pada  sistem proses transaksi utama kami, VisaNet," kata Ellyana, Jumat (22/3).

Untuk mengantisipasi hal yang mungkin terjadi, Visa terus melakukan pemantauan terhadap jaringannya untuk menemukan kegiatan transaksi yang tidak wajar.    

Menurut Ellyana, keamanan pemegang kartu merupakan prioritas utama Visa dan pihaknya menganjurkan pemegang kartu untuk selalu memantau rekening mereka secara teratur, teliti dalam meninjau bukti-bukti transaksi. Selain itu, pemegang kartu harus segera menginformasikan kepada pihak bank bila ada aktivitas yang tidak wajar.

"Berkat kemampuan Visa dalam mendeteksi penyalahgunaan data, kasus penipuan melalui pencurian data sebenarnya jarang terjadi dan tingkat penipuan tetap mendekati angka terendah dalam sejarah," tambahnya. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×