Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Penghapusan sementara lelang instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor tiga bulan dalam lelang bulanan SBI kemarin, dan rencana Bank Indonesia (BI) menggelar lelang term deposit bertenor sama hari ini (11/11), semakin menegaskan arah kebijakan bank sentral untuk mengoptimalkan pemakaian term deposit ketimbang SBI untuk operasi moneter ke depan. BI pun membuka kemungkinan penyerapan ekses likuiditas menggunakan term deposit bertenor di atas tiga bulan yakni enam, sembilan, bahkan 12 bulan.
Deputi Gubernur BI Budi Mulya menegaskan, kebijakan BI ke depan memang akan terus mengarahkan penempatan ekses likuiditas bank ke instrumen-instrumen bertenor panjang. Pasalnya, penyerapan likuiditas melalui instrumen bertenor panjang terbukti memberikan efek yang lebih positif. "Operasi moneter bisa dijalankan dengan lebih efektif," jelasnya di Jakarta, Kamis hari ini (11/11).
Di mana letak efektivitasnya? Penyerapan ekses likuiditas dengan instrumen term deposit akan membentengi sistem keuangan dari penetrasi modal asing karena instrumen tersebut tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. "Urusannya hanya antara bank dengan BI," kata Bud Mulya. Nah, dengan terus menggeser ekses likuiditas ke TD bertenor lebih panjang, BI bakal lebih leluasa untuk mengelola moneter mengingat ekses tersebut dikunci dalam rentang waktu yang sudah terprediksi.
Budi menuturkan, frekuensi lelang term deposit bergantung pada kebutuhan BI dalam mengelola moneter. "Bisa dilakukan berbarengan dengan lelang bulanan SBI, bisa juga tidak, itu tergantung kami," katanya.
Bukan tidak mungkin, kata Budi, BI mengeluarkan term deposit bertenor enam dan sembilan bulan untuk menyerap ekses likuiditas di sistem keuangan. Hal itu akan bergantung pada penilaian BI atas ekses likuiditas yang perlu diserap oleh bank sentral. "Akan kami lihat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News