kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BNI: Kenaikan BI rate tak semata-mata membuat bunga bank naik


Rabu, 21 November 2018 / 19:21 WIB
BNI: Kenaikan BI rate tak semata-mata membuat bunga bank naik
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Mengerem Laju Bunga Kredit


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sampai dengan November 2018 ini telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 day reverse repo rate (7DRRR) sebanyak 175 basis poin (bps). Suku bunga acuan menjadi 6% dengan deposit facility sebesar 5,25% dan lending facility 6,75%.

Sekretaris perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Kiryanto menyebut langkah bank sentral dalam menaikkan bunga acuan adalah untuk menjaga stabilisasi perekonomian. Kemudian bunga acuan juga menjadi penyangga stabilitas nilai tukar rupiah.

Kiryanto menjelaskan tak hanya di Indonesia, bank sentral di negara lain juga sudah menyesuaikan suku bunga acuannya. "Perbankan tidak serta merta mengikuti langkah BI dengan ikut menaikkan bunga. Kami tidak selalu bereaksi berlebihan karena bisa menjaga likuiditas dengan baik jadi bunganya tidak naik," ujarnya saat ditemui di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (21/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyesuaian tingkat bunga biasanya dilakukan secara individual bank. Hal ini terjadi lantaran likuiditas di bank tersebut yang mulai mengetat. 

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar menambahkan penetapan bunga acuan BI sudah sesuai dengan bauran kebijakan yang dimiliki bank sentral untuk menjaga daya tarik pasar keuangan domestik. "Di tengah kenaikan dan pengetatan suku bunga global khususnya Fed Fund Rate (FFR) dibutuhkan kebijakan agar pasar keuangan domestik menarik," imbuh dia.

Pihaknya menambahkan kebijakan tersebut juga untuk mengarahkan neraca transaksi berjalan bisa berjalan bersamaan dan daya tarik global tetap baik. Ke depan, BI masih akan mencermati kondisi global dan domestik yang terjadi untuk menetapkan keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×