kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

BNI: Kenaikan BI rate tak semata-mata membuat bunga bank naik


Rabu, 21 November 2018 / 19:21 WIB
BNI: Kenaikan BI rate tak semata-mata membuat bunga bank naik
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Mengerem Laju Bunga Kredit


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sampai dengan November 2018 ini telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 day reverse repo rate (7DRRR) sebanyak 175 basis poin (bps). Suku bunga acuan menjadi 6% dengan deposit facility sebesar 5,25% dan lending facility 6,75%.

Sekretaris perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Kiryanto menyebut langkah bank sentral dalam menaikkan bunga acuan adalah untuk menjaga stabilisasi perekonomian. Kemudian bunga acuan juga menjadi penyangga stabilitas nilai tukar rupiah.

Kiryanto menjelaskan tak hanya di Indonesia, bank sentral di negara lain juga sudah menyesuaikan suku bunga acuannya. "Perbankan tidak serta merta mengikuti langkah BI dengan ikut menaikkan bunga. Kami tidak selalu bereaksi berlebihan karena bisa menjaga likuiditas dengan baik jadi bunganya tidak naik," ujarnya saat ditemui di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (21/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyesuaian tingkat bunga biasanya dilakukan secara individual bank. Hal ini terjadi lantaran likuiditas di bank tersebut yang mulai mengetat. 

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar menambahkan penetapan bunga acuan BI sudah sesuai dengan bauran kebijakan yang dimiliki bank sentral untuk menjaga daya tarik pasar keuangan domestik. "Di tengah kenaikan dan pengetatan suku bunga global khususnya Fed Fund Rate (FFR) dibutuhkan kebijakan agar pasar keuangan domestik menarik," imbuh dia.

Pihaknya menambahkan kebijakan tersebut juga untuk mengarahkan neraca transaksi berjalan bisa berjalan bersamaan dan daya tarik global tetap baik. Ke depan, BI masih akan mencermati kondisi global dan domestik yang terjadi untuk menetapkan keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×