kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

BRI sambut positif kenaikan batas atas transaksi uang elektronik


Selasa, 08 Mei 2018 / 15:48 WIB
BRI sambut positif kenaikan batas atas transaksi uang elektronik
ILUSTRASI. Kartu Uang Elektronik Brizzi Bank BRI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyambut positif kenaikan batas atas transaksi uang elekronik. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) kemarin mengumumkan batas nilai uang elektronik yang tidak teregistrasi meningkat dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta.

Sedangkan untuk uang elektronik yang teregistrasi tetap batas maksimal Rp 10 juta setelah pada aturan sebelumnya telah mengalami kenaikan dari Rp 5 juta jadi Rp 10 juta. Ini untuk aktivitas top up maupun transaksi pembayaran.

Handayani, Direktur BRI bilang dengan kenaikan batas atas top up dan transaksi ini diperkirakan bisa berefek positif ke bisnis uang elektronik.

"Diproyeksi bisa meningkatkan transaksi dan fee based income uang elektronik kami," kata Handayani ketika ditemui setelah acara seminar perusahaan pembiayaan, Senin (8/5).

Selain itu, dengan perubahan aturan batas atas transaksi uang elektronik ini juga bisa mendorong transaksi non tunai. Kenaikan transaksi non tunai ini seiring dengan penempatan dana di uang elektronik mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×