kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.968   55,00   0,31%
  • IDX 5.717   73,96   1,31%
  • KOMPAS100 739   11,58   1,59%
  • LQ45 560   6,97   1,26%
  • ISSI 199   2,60   1,32%
  • IDX30 318   3,26   1,04%
  • IDXHIDIV20 391   1,58   0,41%
  • IDX80 84   1,14   1,37%
  • IDXV30 107   0,02   0,02%
  • IDXQ30 103   0,74   0,73%

BRI sambut positif kenaikan batas atas transaksi uang elektronik


Selasa, 08 Mei 2018 / 15:48 WIB
ILUSTRASI. Kartu Uang Elektronik Brizzi Bank BRI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyambut positif kenaikan batas atas transaksi uang elekronik. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) kemarin mengumumkan batas nilai uang elektronik yang tidak teregistrasi meningkat dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta.

Sedangkan untuk uang elektronik yang teregistrasi tetap batas maksimal Rp 10 juta setelah pada aturan sebelumnya telah mengalami kenaikan dari Rp 5 juta jadi Rp 10 juta. Ini untuk aktivitas top up maupun transaksi pembayaran.

Handayani, Direktur BRI bilang dengan kenaikan batas atas top up dan transaksi ini diperkirakan bisa berefek positif ke bisnis uang elektronik.

"Diproyeksi bisa meningkatkan transaksi dan fee based income uang elektronik kami," kata Handayani ketika ditemui setelah acara seminar perusahaan pembiayaan, Senin (8/5).

Selain itu, dengan perubahan aturan batas atas transaksi uang elektronik ini juga bisa mendorong transaksi non tunai. Kenaikan transaksi non tunai ini seiring dengan penempatan dana di uang elektronik mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×