kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BRI sambut positif kenaikan batas atas transaksi uang elektronik


Selasa, 08 Mei 2018 / 15:48 WIB
ILUSTRASI. Kartu Uang Elektronik Brizzi Bank BRI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyambut positif kenaikan batas atas transaksi uang elekronik. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) kemarin mengumumkan batas nilai uang elektronik yang tidak teregistrasi meningkat dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta.

Sedangkan untuk uang elektronik yang teregistrasi tetap batas maksimal Rp 10 juta setelah pada aturan sebelumnya telah mengalami kenaikan dari Rp 5 juta jadi Rp 10 juta. Ini untuk aktivitas top up maupun transaksi pembayaran.

Handayani, Direktur BRI bilang dengan kenaikan batas atas top up dan transaksi ini diperkirakan bisa berefek positif ke bisnis uang elektronik.

"Diproyeksi bisa meningkatkan transaksi dan fee based income uang elektronik kami," kata Handayani ketika ditemui setelah acara seminar perusahaan pembiayaan, Senin (8/5).

Selain itu, dengan perubahan aturan batas atas transaksi uang elektronik ini juga bisa mendorong transaksi non tunai. Kenaikan transaksi non tunai ini seiring dengan penempatan dana di uang elektronik mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×