kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BTPN mendatangkan likuiditas dari obligasi Rp 1 T


Selasa, 17 Juli 2012 / 16:26 WIB
BTPN mendatangkan likuiditas dari obligasi Rp 1 T
ILUSTRASI. Pembangunan gedung?Hyperscale Data Center Campus (H2) di Karawang.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk (BTPN) akan kembali menerbitkan obligasi dengan nominal Rp 1 triliun. Surat utang tersebut sudah masuk dalam rencana Penerbitan Obligasi Berkelanjutan (POB) yang dikeluarkan 2011 lalu.

"Tahun lalu, kami sudah mengantongi persetujuan dari Bapepam-LK untuk POB senilai Rp 2,5 triliun," kata Direktur Keuangan BTPN Arief Harris, Selasa (17/7). Dalam tahap pertama, Bank berkode saham BTPN itu sudah menerbitkan obligasi sebesar Rp 500 miliar.

Dana obligasi saat ini menjadi jawaban bagi perusahaan sebagai solusi pendanaan jangka panjang di luar dana pihak ketiga (DPK) yang sifatnya lebih pendek.

"Tiap tahun kami berencana menerbitkan obligasi. Untuk tahun ini sedang kami proses, dan sedang dalam proses book building," tambah Arief. Dalam hajatan tersebut, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi (underwriter) adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Securities, PT Standard Chartered Securities Indonesia dan PT NISP Sekuritas.

Sama seperti penerbitan obligasi sebelumnya, surat utang tahun ini memiliki tenor tiga sampai lima tahun. Alasan pemilihan tenor ini karena durasi kredit yang diberikan bank juga bersifat lebih panjang ketimbang jangka waktu simpanan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×