Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Citibank memastikan akan mengganti dana yang hilang akibat transaksi setiap ada kasus. Hal ini menanggapi tuntutan nasabah Citibank yang juga bos Femina Group Mirta Kartohadiprodjo. Mirta mengaku belum menerima ganti rugi atas uangnya yang dibobol Malinda Dee.
Mirta mengaku dananya dibobol Malinda mencapai lebih dari Rp 12 miliar dan ditempatkan dalam reksadana yang ditawarkan Malinda. Hanya saja, ia tak cuma meminta uangnya kembali melainkan menuntut Citibank membayarkan nilai investasi atas dana itu sebesar Rp 10 miliar. Jadi, total uang yang harus dikembalikan Citibank sebesar Rp 22 miliar.
"Citi mengganti semua dana yang hilang ditambah bunga untuk dana yang hilang dalam kasus Ibu Malinda Dee," ujar Corporate Affairs Citi Indonesia Mona Monika, Selasa (8/5).
Mona mengaku penawaran penggantian sudah disampaikan kepada Mirta sejak beberapa bulan yang lalu setelah Citi Indonesia melakukan investigasi internal. Namun, ia menolak menyebut nilai penggantian karena terkait kerahasiaan bank.
"Kami tidak bisa sebutkan. Namun, kami sudah memberi penawaran kompensasi jumlah kehilangan ditambah bunga yang berlaku di Citi," kata Mona.
Ia melanjutkan, setiap rekening yang menjadi korban pembobolan Malinda Dee, pemilik rekening tersebut langsung dihubungi Citi. Ketika ditanyakan apa langkah yang akan diambil Citi jika Mirta mengambil langkah hukum, Mona menegaskan Citi akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Yang pasti, kami pasti ganti," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News