Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dana pensiun (dapen) sangat hati-hati dalam meracik portofolio investasi. Saat ini, dapen lebih banyak memarkirkan dana pada instrumen jangka panjang seperti obligasi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2015, total investasi dana pensiun pemberi kerja program pensiun manfaat pasti (DPPK PPMP) sebesar Rp 122,25 triliun. Dari total investasi tersebut, DPPK PPMP lebih banyak mengalokasikan dana pada instrumen obligasi yakni sebesar 25% dari total portofolio atau setara Rp 30,7 triliun.
Selanjutnya, DPPK PPMP membenamkan investasi pada deposito berjangka sebesar 19% atau setara Rp 23,3 triliun. Adapun pada instrumen SBN dan reksadana masing-masing 18% dan 7% atau masing-masing setara dengan Rp 22,6 triliun dan Rp 8,6 triliun.
Sementara total investasi dana pensiun pemberi kerja program pensiun iuran pasti (DPPK PPIP) sebesar Rp 20,4 triliun. DPPK PPIP lebih banyak mengalokasikan dana pada deposito yakni sebesar 30% dari total portofolio atau setara Rp 6,1 triliun.
Selebihnya 27% atau setara Rp 5,5 triliun diparkir pada obligasi. Instrumen SBN dan reksadana masing-masing mendapatkan alokasi 9,3% dan 6,3% dari total portofolio atau masing-masing setara dengan Rp 1,9 triliun dan Rp 1,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News