Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Menurutnya, tren LAR yang turun dan NPL yang terjaga di kisaran 2,3%–2,5% membuat kebutuhan pencadangan atau CKPN ikut menurun. Di sisi lain, disiplin penyaluran kredit melalui pendekatan risk-based pricing juga menekan risiko.
“Penurunan CoC bukan sekadar siklus, tetapi hasil penguatan manajemen risiko dan perbaikan neraca bank,” ujarnya.
Meski demikian, Rizal memperkirakan CoC berpotensi berbalik naik secara moderat pada semester II-2026.
Tekanan berasal dari suku bunga global yang masih tinggi, pelemahan rupiah di kisaran Rp17.000–Rp17.400 per dolar AS, serta indikasi melemahnya daya beli kelas menengah.
Baca Juga: Fenomena Kredit Bank Melambat: Pertanda Ekonomi Stagnan?
Kendati begitu, ruang mitigasi dinilai masih cukup kuat. Perbankan besar memiliki rasio NPL coverage di atas 200%, sehingga kapasitas pencadangan tetap memadai.
“CoC tahun ini cenderung stabil dengan potensi kenaikan terbatas, bukan lonjakan tajam, selama tidak ada shock eksternal signifikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












