kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Dikabarkan portofolio sahamnya rontok, begini tanggapan Asabri


Jumat, 10 Januari 2020 / 18:53 WIB
Dikabarkan portofolio sahamnya rontok, begini tanggapan Asabri
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. KONTAN/Muradi/2018/12/19


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu miring mendera Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tersiar kabar investasi saham yang dimiliki Asabri rontok pada tahun lalu.

Sayangnya, pihak Asabri belum mau berkomentar terkait masalah tersebut. Sekretaris Perusahaan Asabri Meirizal C menyatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan soal investasi saham Asabri setelah mengkonfirmasi kepada pihak terkait.

“Saya harus cari tahu siapa yang pas buat menjawab. Jadi tidak bisa [dijawab] hari ini, begitu ada perkembangan nanti saya kontak,” kata Meirizal kepada Kontan.co.id, Jumat (10/1).

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto juga mengklarifikasi kabar yang beredar di media bahwa saham Asabri rontok hingga 90%. Pihaknya sama sekali tidak pernah membahas soal itu pada pertemuan di Istana Wakil Presiden, Kamis lalu (9/1).

Baca Juga: Belum terima audit BPK, Erick Thohir belum mau angkat bicara soal Asabri

Ia hanya memerintahkan Asabri dalam penempatan investasi saham harus memperhatikan manfaat jangka panjang serta memberikan keuntungan ke perusahaan. 
Terlebih, bendahara negara telah menerbitkan pedoman berinvestasi bagi perusahaan pengelola dana jangka panjang milik negara, di mana aturan tersebut menjadi acuan bagi direksi dalam melakukan penempatan investasi.

“Pedoman investasi sudah ada, tetapi yang utama itu kebijakan berinvestasi oleh direksi harus sesuai dengan tata kelola yang baik,” terang Hadiyanto.

Pada November 2019 lalu, Asabri mengklaim kinerja masih berjalan normal dan optimistis meningkat tahun depan. Asuransi sosial yang melayani TNI dan Polri ini mempersiapkan strategi agar kinerja investasi moncer.

Saat itu, Sekretaris Perusahaan Djoko Rachmady menyatakan, tahun depan Asabri menargetkan hasil investasi tumbuh satu digit. Pertimbangannya adalah kondisi pasar.

“Asabri tidak berani menargetkan pertumbuhan dua digit. Tapi kami optimistis tahun depan tumbuh [satu digit],” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, perusahaan cenderung konservatif memilih instrumen investasi. Saat ini Asabri masih mengandalkan investasi ke Surat Berharga Negara (SBN) melebihi 30% dari total investasi. Menyusul investasi ke saham sekitar 10%, sisanya ke reksadana dan instrumen lain.

Tahun 2017, jumlah liabilitas naik. Mengutip laporan keuangan perusahaan, Asabri mencatatkan nilai kewajiban Rp 43,61 triliun, naik 201% secara year on year (yoy).

Menurut Djoko, kenaikan kewajiban meningkat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan dan Polri. Pada pasal 18, menyebutkan bahwa santunan risiko kematian karena gugur diberikan ahli waris peserta sebesar Rp 400 juta.

“Manfaat yang diberikan peserta sungguh amat besar untuk kematian gugur, yang tadinya Rp 100 juta menjadi Rp 400 juta. Ini sangat berefek signifikan ketika premi yang diambil prajurit tidak banyak bertambah,” terangnya.

Baca Juga: Asabri proyeksi hasil investasi tahun depan naik satu digit

Tahun itu juga jumlah prajurit yang gugur karena teror meningkat seperti kejadian pertikaian di Poso, dan aksi terorisme di Bali. Jumlah klaim yang cukup besar tidak sebanding dengan premi yang diterima. 

Pada 2017, jumlah pendapatan premi sebesar Rp 1,39 triliun, sedangkan klaim dan manfaatkan yang dibayarkan ke peserta minus Rp 1,34 triliun.

Menutupi kekurangan itu, Asabri mengandalkan imbal hasil investasi untuk membayar klaim. Saat ini perseroan juga tengah berupaya mendapatkan kewajiban masa kerja lampau (PSL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambal kekurangan tersebut.

Jika melihat laporan keuangan perusahaan BUMN pada 2018. Kinerja keuangan Asabri yang belum diaudit waktu itu, mencatatkan penurunan laba bersih sebanyak 88,20% menjadi Rp 110,46 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×