Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 800 miliar per Juli 2025.
Nilai tersebut terkontraksi cukup dalam, yakni 49,54% dibandingkan periode sama tahun lalu.
“Adapun penyaluran pinjaman per Juli 2024 tercatat sebesar Rp 1,58 triliun,” ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: AFPI Sebut Skema Asuransi Fintech P2P Lending Saat Ini Masih Sangat Mahal
Secara bulanan, kinerja fintech syariah juga mengalami penurunan. Per Juli 2025, penyaluran pinjaman tercatat menyusut 8,69% dibandingkan posisi Juni 2025 yang sebesar Rp 0,84 triliun.
Meski penyaluran menurun, aset fintech P2P lending syariah masih mencatatkan pertumbuhan.
OJK melaporkan, total aset fintech syariah mencapai Rp 0,18 triliun atau Rp 180 miliar per Juli 2025.
Angka ini naik 5,88% secara tahunan dibandingkan periode sama 2024 yang sebesar Rp 0,17 triliun.
Sementara itu, jika melihat kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilai tersebut tumbuh 22,01% secara year on year (YoY).
Baca Juga: 9 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Rp 12,5 Miliar
Dari sisi risiko, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) fintech P2P lending tercatat sebesar 2,75% per Juli 2025.
Angka ini meningkat dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 2,53%. Namun, kondisi tersebut membaik dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencapai 2,85%.
Selanjutnya: OJK: Masih Ada 4 Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp100 Miliar
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Teh Hijau Jika Diminum Setiap Hari, Kurangi Risiko Kanker Payudara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News