kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

Susul Gadai Mas Nusantara, OJK Izinkan Gadai Sakti Jakarta Perluas Bisnis Nasional


Jumat, 19 Juni 2026 / 19:49 WIB
Susul Gadai Mas Nusantara, OJK Izinkan Gadai Sakti Jakarta Perluas Bisnis Nasional
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai yang mendapatkan izin bisnis menjadi tingkat nasional bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada PT Gadai Sakti Jakarta. 

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengungkapkan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Sakti Jakarta diberikan melalui surat nomor S-43/PL.02/2026 per 7 Mei 2026. 

"Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga: Gadai Mas DKI Resmi Lakukan Penggabungan ke Gadai Mas Nusantara

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara yang berkedudukan di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Secara total, artinya sudah dua perusahaan gadai yang mendapatkan izin usaha di tingkat nasional atau menyamai ruang lingkup usaha PT Pegadaian (Persero).

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, Agus menyampaikan PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Indonesia, dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga: Bergabungnya Gadai Mas Sumut Perkuat Bisnis Gadai Mas Nusantara

Agus menerangkan perluasan lingkup wilayah usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha kedua perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah.

"Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha, penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat," ungkapnya.

Terkait kinerja, OJK mencatat, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 157,20 triliun per April 2026. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 56,80%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Secara rinci, pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 132,29 triliun. Nilainya mencakup 84,15% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian. 

Baca Juga: Naik 40% di 2025, Gadai Mas Nusantara Siapkan Cara Genjot Pembiayaan 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×