Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Budi Gadai Indonesia mencatat nilai barang yang gagal ditebus nasabah mencapai Rp 3,7 miliar per Agustus 2025. Angka tersebut setara dengan rasio gagal tebus sekitar 15,7%.
Direktur Budi Gadai, Budiarto Sembiring, menyampaikan bahwa tingkat gagal tebus tersebut masih berada dalam batas wajar. Ia menambahkan angka ini tidak menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan kinerja perusahaan sebelumnya.
"Secara umum, aktivitas tebus-menebus masih berjalan normal, dan sejauh ini tidak terdapat indikasi bahwa situasi eksternal berdampak langsung terhadap potensi gagal tebus di perusahaan," ujar Budiarto kepada Kontan, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Budi Gadai Nilai Penurunan Suku Bunga BI Tak Langsung Membuat Bunga Gadai Berubah
Meski begitu, ia juga menanggapi tren kenaikan harga emas yang terjadi belakangan. Ia menegaskan kondisi tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap bisnis perusahaan.
Hingga saat ini, Budiarto menjelaskan bahwa hingga saat ini perseroan masih menggunakan harga taksiran emas di kisaran Rp 1,6 juta per gram.
"Kami memantau perkembangan harga emas secara berkala, namun sampai sekarang belum ada perubahan signifikan yang disebabkan oleh faktor eksternal seperti aksi unjuk rasa," jelasnya.
Selanjutnya: Kemenperin Kantongi Anggaran Rp 2,50 Triliun pada 2026, Ini Fokus Penggunaanya
Menarik Dibaca: KLB Campak di Sumenep, Menkes Sebut Campak Lebih Menular daripada COVID-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News