Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perasuransian terbuka peluang untuk terlibat dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai tahun ini. Salah satunya melalui produk asuransi jiwa kredit.
PT Great Eastern Life Indonesia menilai program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah akan berdampak positif terhadap produk asuransi jiwa kredit. Sebab, program itu berpotensi meningkatkan permintaan terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca Juga: Ada Putusan MK Soal Klaim Asuransi, AAUI-OJK Koordinasi Terkait Penyesuaian Polis
Sejalan dengan itu, Bancassurance Director Great Eastern Life Sisca mengatakan produk asuransi jiwa kredit akan memiliki peluang karena menjadi relevan untuk memberikan perlindungan bagi nasabah KPR.
"Asuransi jiwa kredit memastikan bahwa kewajiban kredit nasabah akan terlindungi dalam hal terjadi risiko meninggal dunia selama masa kredit. Dengan demikian, memberikan rasa aman bagi nasabah dan keluarganya," ujarnya kepada Kontan, Rabu (22/1).
Secara keseluruhan, Sisca memproyeksikan produk asuransi jiwa kredit akan tumbuh positif pada 2025. Hal itu didukung oleh pertumbuhan kredit konsumsi yang stabil.
Baca Juga: Great Eastern General Catat Pendapatan Premi Asuransi Properti Rp 482 Miliar di 2024
Dia bilang, pertumbuhan kredit konsumsi tentu akan memengaruhi permintaan terhadap produk kredit, termasuk KPR, yang secara langsung berdampak pada kebutuhan produk asuransi jiwa kredit.
Meski dinilai akan tumbuh positif, Sisca tak memungkiri terdapat sejumlah tantangan utama dalam mengembangkan produk asuransi jiwa kredit.
Salah satunya menjaga premi tetap kompetitif, sehingga perlu memastikan bahwa premi yang ditawarkan sesuai dengan manfaat yang diberikan, sekaligus kompetitif di pasar.
Baca Juga: Tantangan dan Peluang Program 3 Juta Rumah di Tengah Pertumbuhan KPR Melambat
Selain itu, memperkuat hubungan dengan bank sebagai penyalur KPR juga diperlukan untuk memastikan integrasi dan distribusi produk menjadi efektif.
Ditambah perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya asuransi jiwa kredit sebagai perlindungan finansial untuk menjaga keberlanjutan pembayaran kredit jika terjadi risiko meninggal dunia.
Selanjutnya: Aturan Final! Eksportir Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor SDA 100% Minimal 1 Tahun
Menarik Dibaca: Ini Cara Cepat Dapat Pekerjaan di 2025!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News