Reporter: Ade Priyatin | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja hasil investasi industri asuransi syariah masih berada dalam tekanan hingga Mei 2026. Pelemahan pasar modal dan tekanan di pasar obligasi menjadi faktor utama yang menggerus pendapatan investasi pelaku industri sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi asuransi syariah terkoreksi tajam menjadi Rp177,13 miliar hingga Mei 2026. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,2 triliun.
Pengamat Asuransi Syariah sekaligus anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Wahju Rohmanti, menilai penurunan tersebut tidak terlepas dari dinamika di pasar keuangan, terutama koreksi yang terjadi di pasar saham.
"Sebagian besar penempatan investasi perusahaan asuransi juga masih berada di instrumen pasar modal," jelasnya kepada Kontan, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia
Menurut Wahju, selain pasar saham, pasar obligasi juga menghadapi tekanan akibat meningkatnya risiko makroekonomi serta arus keluar modal (capital outflow). Kondisi tersebut menyebabkan harga obligasi mengalami penurunan sehingga turut menekan kinerja hasil investasi perusahaan asuransi syariah.
Di tengah situasi tersebut, Wahju menekankan bahwa pengelolaan investasi perusahaan asuransi harus tetap mengedepankan prinsip asset liability matching, yakni menyesuaikan penempatan dana investasi dengan profil liabilitas perusahaan agar risiko dapat dikelola secara optimal.
Ia menjelaskan, instrumen surat utang berpendapatan tetap seperti obligasi maupun sukuk dengan durasi yang sesuai terhadap kewajiban perusahaan tetap menjadi pilihan yang relevan dalam strategi investasi industri asuransi syariah.
Baca Juga: Pergantian Gubernur BI Bayangi Suku Bunga, Begini Prospeknya
Meski demikian, Wahju memandang prospek investasi asuransi syariah hingga akhir 2026 masih memiliki peluang untuk membaik apabila kondisi makroekonomi mulai stabil.
Selain itu, ia menilai kenaikan suku bunga acuan yang kini berada di level 5,75% berpotensi meningkatkan daya tarik instrumen pasar uang maupun Surat Berharga Negara (SBN) karena menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif.
Namun demikian, Wahju mengingatkan bahwa perusahaan asuransi syariah harus tetap menjalankan manajemen risiko secara disiplin dalam mengelola portofolio investasinya.
Ia juga menegaskan pengelola investasi perlu aktif melakukan penyesuaian komposisi portofolio sesuai perkembangan kondisi pasar, dengan tetap mengacu pada ketentuan investasi yang telah ditetapkan oleh OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














