Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menghadirkan perlindungan asuransi yang relevan bagi masyarakat melalui kerja sama bancassurance dengan berbagai institusi perbankan. Kolaborasi ini memudahkan nasabah bank untuk mendapatkan produk asuransi jiwa dan kesehatan secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
Melalui jaringan perbankan, IFG Life memperluas akses perlindungan finansial dan meningkatkan inklusi asuransi di Indonesia. Produk yang ditawarkan dirancang sesuai kebutuhan nasabah di berbagai segmen.
Selain memperluas layanan, IFG Life juga menegaskan komitmennya melalui pembayaran klaim kepada peserta. Hal ini menjadi bukti nyata kehadiran perusahaan dalam memberikan perlindungan saat risiko terjadi, sekaligus menjaga kepercayaan nasabah.
Terbaru, IFG Life membayarkan klaim asuransi kredit senilai Rp 394,2 juta kepada ahli waris almarhum Iwannuddin Mansyur, nasabah Bank Sulselbar Cabang Takalar. Pembayaran klaim ini menjadi bentuk komitmen IFG Life bersama Bank Sulselbar dalam memberikan perlindungan finansial bagi nasabah melalui produk asuransi kredit, sekaligus membantu meringankan beban keluarga saat terjadi risiko tak terduga.
Baca Juga: IFG Life Dorong Pengembangan Atlet Muda di Labuan Bajo
Direktur Bisnis Individu merangkap Plt. Direktur Bisnis Korporasi IFG Life Fabiola Noralita menegaskan klaim merupakan wujud nyata janji perlindungan kepada nasabah.
“Pembayaran klaim ini menjadi bukti komitmen kami dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah dan ahli waris sesuai ketentuan, serta memastikan perlindungan asuransi benar-benar hadir saat dibutuhkan,” ujar Fabiola dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Sementara itu, Direktur Kredit dan UMKM Bank Sulselbar Dwi Zulkarnain menyebut kolaborasi ini memperkuat layanan keuangan yang lebih menyeluruh bagi nasabah “Kami mengapresiasi IFG Life yang memastikan hak ahli waris terpenuhi sesuai manfaat yang dijanjikan,” katanya.
Sementara sebelumnya, IFG Life telah mengumumkan melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun tahun 2026.
Baca Juga: IFG Life Bayar Klaim Polis Eks-Jiwasraya Rp 7,5 Triliun Tahun 2026
IFG Life selama lima tahun secara konsisten telah melaksanakan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya, termasuk melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada para nasabah secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun kepada IFG Life melalui IFG sebagai bagian dari dukungan terhadap keberlanjutan pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













