Reporter: Mona Tobing | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Dalam kondisi pasar modal yang fluktuatif saat ini imbal hasil Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan masih positif.
Sampai Oktober, imbal hasil BPJS Ketenagakerjaan mencapai 7%. Hingga akhir tahun, BPJS Ketenagakerjaan optimistis imbal hasil yang dicapai masih akan tumbuh. Sebab, penempatan keranjang investasi mayoritas pada fix income.
Jeffry Haryadi, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, program Jaminan Pensiun (JP) yang baru diberlakukan Juli lalu telah mencatatkan hasil investasi Rp 300 miliar dengan imbal hasil 7% hingga Oktober. Sampai akhir tahun, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan imbal hasil dari JP bisa mencapai Rp 500 miliar.
"Saat ini kami fokus untuk memperbanyak peserta. Jika peserta makin banyak, hasil investasi yang didapat peserta juga lebih besar," tandas Jeffry.
Naiknya imbal hasil diakhir tahun terdorong karena keranjang investasi ditempatkan pada fixed income, yakni deposito dan surat utang. Selama ini, penempatan dana kelolaan JP hampir tidak berbeda dengan penempatan Jaminan Hari Tua (JHT). Jeffry optimis kondisi satu bulan ini diharapkan terus membaik dengan asumsi perusahaan pasti ingin menjaga ekuitasnya. Sehingga imbal hasil lebih baik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS mengalokasikan dana kelolaan pada beragam instrumen investasi.
Porsi investasi terbesar adalah pada surat utang atau obligasi antara 44% hingga 46%. Disusul deposito berjangka sebesar 26%-28%. Porsi deposito saat ini memungkinkan akan diperbesar hingga 30%. Sementara, Porsi saham dipangkas menjadi 18% dari sebelumnya 22%. Terakhir, reksadana sekitar 8%-10%. Sisanya, properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News