Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi kesehatan masih menghadapi tantangan tingginya inflasi medis yang berpotensi mendorong kenaikan biaya layanan kesehatan dan menekan beban klaim.
Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rasio klaim asuransi kesehatan saat ini masih berada dalam kondisi yang terkendali.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, premi lini usaha kesehatan pada industri asuransi jiwa mencapai Rp 14,73 triliun per April 2026 atau tumbuh 7,20% secara tahunan. Sementara itu, nilai klaim tercatat sebesar Rp 8,51 triliun.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Industri Pergadaian Tumbuh 56,80% per April 2026
“Jadi cukup terkendali ya. Setelah di tahun-tahun sebelumnya rasio klaim cukup tinggi, sekarang di-maintain di level 57,78%,” ujar Ogi dalam sesi tanya jawab RDKB OJK, Jumat (5/6/2026).
Menurut Ogi, tekanan biaya kesehatan akibat inflasi medis tetap menjadi tantangan yang perlu diantisipasi industri. Kenaikan biaya layanan kesehatan berpotensi meningkatkan nilai klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi.
Karena itu, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat berbagai aspek pengelolaan risiko guna menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memastikan premi tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Menguat 3,28% per April 2026
Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain memperkuat proses underwriting, meningkatkan pemanfaatan data dan analisis klaim, serta memperketat pengendalian fraud. Selain itu, perusahaan asuransi juga didorong memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan guna meningkatkan efisiensi layanan.
"Di samping itu, perusahaan asuransi perlu menjalankan program promotif dan preventif bagi peserta," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













