Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pasca terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait modal ventura, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut minat investor untuk mendirikan modal ventura kian banyak. Khususnya dari sektor perbankan.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyebut, Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu bank yang tertarik untuk mendirikan perusahaan modal ventura (PMV). "Saat ini masih proses," kata Dumoly, Senin (15/2).
Sebelumnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menyatakan minatnya memiliki anak usaha modal ventura.
Selain dua bank tersebut, investor luar negeri juga telah datang ke OJK untuk melakukan dialog terkait izin pendirian modal ventura. Tersebut, investor asal Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Amerika Serikat dan Jepang.
Tingginya minat bank mendirikan perusahaan modal ventura didorong karena keterbatasan bank untuk memiliki anak perusahaan yang bergerak di berbagai lini sektor.
Andi Buchari, Ketua Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI) mengatakan, tertariknya kalangan perbankan untuk memiliki bisnis modal ventura agar bisa menyalurkan pembiayaan ke berbagai segmen. Pasalnya kata dia, bank memiliki keterbatasan memasuki peluang bisnis, yakni dia hanya boleh masuk dalam skema pemberian kredit. Nah, kondisi inilah yang bisa diisi oleh perusahaan modal ventura.
"Memiliki anak usaha modal ventura daya tariknya tinggi. Dari sisi penyaluran kredit, bank akan terbantu dengan adanya modal ventura bisa mengalir kredit produktif. Bisnis bank bisa lebih lincah," imbuh Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News