kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.660.000   -10.000   -0,60%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

Jasindo Catat Ekuitas Rp 2,9 Triliun pada Januari 2025, Penuhi Ketentuan POJK


Jumat, 07 Februari 2025 / 22:34 WIB
Jasindo Catat Ekuitas Rp 2,9 Triliun pada Januari 2025, Penuhi Ketentuan POJK
ILUSTRASI. Gedung Asuransi Jasindo. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, ekuitas perusahaan telah mencapai Rp 2,9 triliun.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengungkapkan bahwa pada Januari 2025, ekuitas perusahaan telah mencapai Rp 2,9 triliun. Angka ini telah memenuhi persyaratan ekuitas minimum sebesar Rp 250 miliar.  

“Ekuitas Jasindo saat ini sudah mencapai Rp 2,9 triliun. Terkait POJK 23/2023, Jasindo telah memenuhi ketentuan ini,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, kepada Kontan, Jumat (7/2).  

Sebagai informasi, persyaratan ekuitas tersebut diatur dalam Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20/POJK.05/2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah, serta Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.  

Baca Juga: Lebaran 2025 Sebentar Lagi, Kinerja Asuransi Perjalanan akan Tumbuh Positif

Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kredit untuk memiliki rasio likuiditas minimal 150%.

Selain itu, ekuitas perusahaan harus paling sedikit Rp 250 miliar atau 150% dari ketentuan ekuitas minimum yang berlaku, mana yang lebih tinggi, hingga 31 Desember 2028.

Setelah tanggal tersebut, batas minimum ekuitas meningkat menjadi Rp 1 triliun. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada 13 Desember 2024.  

Diwe menambahkan bahwa sejak penerapan POJK 20/2023, Jasindo telah bernegosiasi dengan bank rekanan untuk menyesuaikan Perjanjian Kerja Sama Bank agar sesuai dengan regulasi tersebut.  

Lebih lanjut, Jasindo menargetkan pertumbuhan premi sebesar 9,55% pada 2025, didukung oleh kontribusi dari segmen korporasi dan ritel. Segmen korporasi diproyeksikan menyumbang 75% dari total target premi, sedangkan segmen ritel berkontribusi 25%.  

Baca Juga: Anggaran IKN Disetujui, Jasindo Nilai Bisa Jadi Peluang Untuk Asuransi Rekayasa

“Kami menilai kinerja Jasindo masih akan tumbuh positif pada tahun 2025 ini,” kata Diwe. Optimisme tersebut didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang semakin baik.  

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% pada 2024 dan 5,2% pada 2025, dengan inflasi yang diperkirakan terkendali pada kisaran 2,7% di 2024 dan 2,5% di 2025.  

Meski demikian, Diwe mengakui bahwa perusahaan menghadapi sejumlah tantangan tahun ini, termasuk regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengawasan solvabilitas, implementasi Sustainable Finance Roadmap, serta penyesuaian terhadap Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) 17.  

Untuk mengatasi tantangan tersebut dan menangkap peluang di 2025, Jasindo berencana menggarap segmen korporasi melalui strategi *ecosystem play*.  

Baca Juga: Anggaran IKN Disetujui, Jasindo Nilai Bisa Jadi Peluang Untuk Asuransi Rekayasa

“Strategi ini tidak hanya menyasar induk perusahaan nasabah, tetapi juga anak dan cucu perusahaan Jasindo,” pungkas Diwe.  

Selanjutnya: Wardah Colourverse: Inovasi Personal Colour untuk Perempuan Indonesia

Menarik Dibaca: Tingkatkan TKDN, FAT Gas Compressor Hadir di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×