Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut musim mudik Lebaran, Pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik.
Mendukung Kebijakan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menghadirkan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang bepergian melalui Jasindo Travel Insurance.
Produk asuransi perjalanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan ke kampung halaman.
Baca Juga: Penyaluran KPR Tumbuh, Jasindo: Berdampak Positif Terhadap Lini Asuransi Properti
Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema menyatakan bahwa Jasindo ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan tenang.
"Jasindo Travel Insurance hadir untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan hingga berbagai ketidaknyamanan selama perjalanan," ujarnya dalam siaran persnya, Senin (3/3).
Jasindo Travel Insurance menawarkan manfaat utama berupa perlindungan medis dan kecelakaan diri, serta berbagai manfaat tambahan seperti:
- Bantuan darurat di seluruh dunia
- Perlindungan dari risiko perjalanan, termasuk keterlambatan dan pembatalan
- Perlindungan rumah saat ditinggal mudik
- Tanggung jawab pribadi
- Biaya risiko kendaraan sewaan
- Perlindungan visa jika ditolak
Baca Juga: Jasindo Sebut Implementasi PSAK 117 akan Berdampak Terhadap Industri Asuransi
Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat menikmati perlindungan perjalanan hanya dengan Rp 5.000 per hari untuk perjalanan domestik, Rp 120.000 per hari untuk internasional non-Schengen, dan Rp 200.000 per hari untuk internasional Schengen.
Masyarakat bisa mendapatkan produk ini dengan mudah melalui pemindaian QR Code atau mengakses situs resmi www.jasindo.co.id/travel.
Perlindungan Bagi yang Merayakan Lebaran di Rumah
Tak hanya bagi pemudik, Jasindo juga menyediakan proteksi bagi masyarakat yang memilih berkumpul bersama keluarga di rumah.
Salah satunya melalui kerja sama dengan IndiHome dalam program “Puas Internetan, Dapatkan Ekstra Perlindungan”.
Baca Juga: Jasindo: Kinerja Asuransi Perjalanan akan Tumbuh Positif, Berkat Momen Lebaran 2025
Melalui program ini, pelanggan IndiHome akan mendapatkan manfaat:
- Santunan kecelakaan diri dan meninggal dunia hingga Rp 25 juta
- Santunan kebakaran rumah hingga Rp 20 juta
Program ini bisa didapatkan dengan premi hanya Rp 15.000 per bulan, yang dapat diakses melalui laman resmi www.jasindo.co.id/indihomeproteksi.
Kolaborasi Jasindo dengan berbagai ekosistem BUMN semakin memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi inovatif yang menghadirkan solusi perlindungan bagi masyarakat.
Dengan berbagai pilihan proteksi, Jasindo memastikan perjalanan mudik dan momen Lebaran bersama keluarga berlangsung dengan aman dan nyaman.
Selanjutnya: Lewat Anak Usaha, Elnusa (ELSA) Operasikan Kapal Tongkang Hopper Terbaru
Menarik Dibaca: Promo PHD 1-16 Maret 2025 Khusus Jam 14.00-17.00, Diskon 30% Pizza dan Pasta Favorit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News