kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

JMA Syariah Targetkan Pendapatan Premi Capai Rp 300 Miliar pada 2025


Selasa, 25 Februari 2025 / 17:35 WIB
JMA Syariah Targetkan Pendapatan Premi Capai Rp 300 Miliar pada 2025
ILUSTRASI. JMA Syariah targetkan pendapatan premi atau kontribusi mencapai Rp 300 miliar pada 2025


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah menargetkan pendapatan premi atau kontribusi mencapai Rp 300 miliar pada 2025. Target itu tercatat lebih tinggi, dibandingkan pendapatan premi perusahaan pada 2024 yang sebesar Rp 252 miliar.

"Jadi, diharapkan ada pertumbuhan 15% sampai 20% pada tahun ini, dibandingkan pencapaian pada tahun sebelumnya," ucap Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus kepada Kontan, Selasa (25/2).

Untuk mencapai target tersebut, Basuki mengatakan JMA Syariah akan menerapkan sejumlah strategi. Salah satu strateginya, yakni meningkatkan bisnis asuransi individu dengan menambah jumlah agen yang menjual produk individu, serta meningkatkan penjualan asuransi jiwa kumpulan dengan masa asuransi jangka pendek.

"Selain itu, kami juga tetap mengedepankan fokus terhadap bisnis asuransi kesehatan kumpulan dan asuransi jiwa pembiayaan," ungkapnya.

Baca Juga: MSIG Life Umumkan Pemisahan Unit Syariah lewat Pendirian PT MSIG ShariaLife Insurance

Lebih lanjut, Basuki optimistis target tersebut bisa tercapai, seiring masih besarnya pangsa pasar syariah di Indonesia. Dia juga menilai produk asuransi syariah saat ini masih menjadi strategi inisiatif yang dapat dilakukan oleh perusahaan yang memiliki unit syariah untuk meraup pendapatan premi.

Meski masih memiliki pangsa pasar yang besar, Basuki menilai dengan adanya pemisahan unit usaha syariah, tentu bisa membuat kompetisi di pasar asuransi syariah akan makin ketat.

Akan tetapi, dia bilang ada sisi baik dari diterapkannya kebijakan pemisahan unit usaha syariah tersebut. Menurutnya, masing-masing perusahaan asuransi syariah baik jiwa maupun umum akan berusaha meningkatkan layanan dan edukasi kepada masyarakat dalam hal bersaing di pasar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×