Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) belum bisa memastikan kapan kebijakan transparansi suku bunga kredit akan dikeluarkan. Sejauh ini BI masih melakukan penelahaan dan persiapan sebelum dirilis dan diberlakukan kepada perbankan.
Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso menuturkan, BI masih menggodok sebelum memutuskan komponen apa saja dari bunga kredit yang harus dipaparkan (disclosure) ke publik atau setiap nasabah. "Seberapa detail komponen yang bisa di-disclose, itu masih dibicarakan. Yang pasti adalah bank harus mengungkap prime lending rate-nya," ungkapnya di Jakarta, Jumat (6/8).
Pada prinsipnya, jelas Wimboh, kebijakan tersebut ditujukan agar bank terdorong untuk transparan dalam menjual kredit termasuk soal harganya alias bunga kredit. "Bank harus transparan mengenai komponen atau struktur penyusun bunga kredit, berapa biaya dananya, overhead cost dan biaya-biaya lain," terangnya.
Wimboh tidak bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan dibarengkan dengan rilis kebijakan GWM/LDR. "Nanti lah kita lihat bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News