kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kecewa perbaikan skema, pemegang polis tulis surat ke pendiri Kresna Group


Rabu, 09 September 2020 / 06:57 WIB
Kecewa perbaikan skema, pemegang polis tulis surat ke pendiri Kresna Group
ILUSTRASI. Nasabah Kresna Life mengangkat buku polis asuransi mereka saat datangi Kantor OJK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis asuransi PIK dan K-LITA PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) kecewa surat pemberitahuan oleh manajeman yang disampaikan pada Senin (7/9). Pemberitahuan itu berisikan perbaikan skema yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin (3/8).

Para pemagang polis pun menulis surat kepada pendiri dan CEO Kresna Group Michael Steven. Surat itu mengungkapkan bahwa perbaikan skema penyelesaian polis kedua ini belum bisa mendinginkan hati dari Pemegang Polis.

“Sebab angsuran akan dilakukan 8 hingga 54 bulan, dengan periode per 6 bulan pembayarannya dengan persentase kecil di awal. Itupun setelah saudara diunjukrasa oleh Pemegang Polis dan tekanan dari OJK, Komisi XI DPR RI dari semua pemegang polis yang unjuk rasa, menghujat hingga menangis histeris, belum pula bisa menggerakkan hatimu yang keras,” ujar salah seorang pemegang polis kepada Kontan.co.id pada Senin (8/9).

Baca Juga: Kresna Life perbarui skema penyelesaian polis PIK dan K-LITA

Berikut salinan surat itu:

Kepada Yth:

Sdr Michael Steven & Kel

Pemegang Saham Kendali Kresna Group

Perihal: Jeritan Pemegang Polis Kresna Life

Perbaikan skema yang kedua (II) belum dapat juga mendinginkan hati dari Pemegang Polis (PP) PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) yang mana angsuran akan dilakukan 8-54 Bulan, dengan periode 6 bulan sekali pembayarannya dengan prosentasi kecil di awal. Itupun setelah saudara diunjuk- rasa oleh Pemegang Polis dan tekanan dari OJK, Komisi XI DPR RI dari semua PP yg unjuk rasa,  menghujat hingga menangis histeris, belum pula bisa menggerakkan hatimu yg keras.

Kami sebagai WNI taat pajak yg prihatin ditengah pandemi covid, dimana negara kita terdampak secara sosial dan ekonomi. Tahukah saudara betapa besar dana yg dikucurkan oleh pemerintah utk program PEN, UMKM, Relaxasi Pajak, NPL, Perbankan, Tenaga Kerja, Kesehatan, hingga negara kita berdarah darah hampir 1.000 triliun defisit pembiayaan, lantaran pengeluaran jauh lebih besar dari penerimaan. Sehingga harus menambah utang domestik maupun luar negeri demi menutup defisit tsb.

Semua itu guna menggerakkan ekonomi agar dapat kembali berputar sehingga GDP kita tidak terkontraksi.

Ironisnya Saudara menimbun uang rakyat/PP yang berjumlah 8.900 Nasabah/Keluarga, kalikan 3 Kepala = 26.700 jiwa yang menderita dengan dalih PT Kresna Life terdampak covid ?? Padahal yang saudara lakukan karena missmanagement dengan penempatan portfolio pemilik dana pada group Kresna sebesar 75% yang seharusnya sesuai regulator maksimal 25%. Ini sumber risiko rugi yang besar, jika  terjadi harga saham bearish dan keuntungan yang besar  jika terjadi harga saham bullish.

Apa yang terjadi tidak ada sama sekali transparansi, respect dan responsibility pada PP, padahal kamilah pemegang saham terbesar hingga dana terkumpul mencapai Rp 6,4 Triliun. Bandingkan dengan modal yang Saudara tanamkan di AJK, yang diukur dengan RBC (Risk based Capital) 120% ketika ini dipresentasikan pada calon PP dan dibujuk rayu untuk investasi pada AJK dengan pengelolaan dana yang prudential (hati-hati), awards di tahun 2019 yang banyak diraih, kenyataan sekarang?

Kresna group bukan perusahaan bodong tapi legal yang diawasi resmi oleh Ojk.

Info yang kami terima saudara tidak memiliki dana yang cukup saat ini dengan RBC - 600 %. Apapun yang terjadi itu tanggung jawab saudara, sebagai pemegang saham kendali, saudara bertanggung jawab hingga harta pribadi yang mungkin Anda simpan di Luar Negeri (panama paper), membangun apartement di Melbourne.

Kenapa saudara takut melakukan injeksi dan membayar kewajiban pada PP yang telah jatuh tempo, sementara mereka menjerit dan seandainya saudara ikhlas melakukan pasti saudara bisa, dan tentu pemerintah akan mendukung karena saudara dan PP yang terbayar akan bisa membelanjakan dana untuk menggerakkan ekonomi.

Mengapa saudara tidak tergerak, untung dan rugi itu risiko bisnis, belasan tahun Saudara telah menikmati keuntungan.

Mengapa AJK ikut ikutan default seperti saudara kita yang lain,  yang telah dibekukan rekeningnya oleh Kejagung, sementara AJK tidaklah demikian.

Beranikah saudara menerima tantangan ini? haruskah kami PP menjerit lebih keras lagi, agar saudara dan Pemerintah mendengarkan jeritan kami.

Semoga Saudara bersedia mendengar dan membuka nurani untuk menghentikan jeritan kami, sehingga pemerintah mendengar kebaikan saudara.

Tuhan menyertai.

Wasalam

Pemegang Polis AJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×