Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) terus memantau proses perpindahan dana haji dari bank-bank konvensional ke bank-bank syariah. Jika tetap membandel tak memenuhi deadline Juni mendatang, Kemenag tak segan-segan menarik dana haji yang ada di bank konvensional tersebut.
Menurut Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag, proses perpindahan dana haji sudah sebagian berjalan dari bank-bank konvensional ke bank-bank syariah. "Jadi tidak betul kalau dibilang hanya BNI yang sudah memindahkan dana hajinya ke BNI Syariah," kata Anggito di Jakarta, belum lama ini.
Sayangnya Anggito mengaku tak hapal bank-bank konvensional mana saja yang telah memindahkan dana hajinya ke anak usahanya baik yang berbentuk bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS). "Yang pasti deadline-nya Juni mendatang. Lewat dari itu, ya kita tarik dananya. Tidak peduli itu bank apapun, kami akan tegas," ujar Anggito.
Dana haji yang berasal dari simpanan masyarakat yang mendaftarkan diri melalui Bank Konvensional jumlahnya mencapai Rp 15 triliun. Dana haji tersebut akan ditempatkan dalam bentuk deposito syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News