kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 18.004   80,00   0,45%
  • IDX 6.162   -80,05   -1,28%
  • KOMPAS100 802   -10,87   -1,34%
  • LQ45 614   -6,86   -1,10%
  • ISSI 213   -2,71   -1,26%
  • IDX30 341   -3,54   -1,03%
  • IDXHIDIV20 428   -1,48   -0,35%
  • IDX80 92   -1,22   -1,31%
  • IDXV30 116   -0,50   -0,43%
  • IDXQ30 110   -0,71   -0,64%

Kenaikan Risiko Kredit Macet Jadi Tantangan Industri Penjaminan


Selasa, 22 Juli 2025 / 20:03 WIB
Kenaikan Risiko Kredit Macet Jadi Tantangan Industri Penjaminan
ILUSTRASI. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) memproyeksikan industri penjaminan hingga akhir 2025 masih akan dihadapkan beberapa tantangan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) memproyeksikan industri penjaminan hingga akhir 2025 masih akan dihadapkan beberapa tantangan.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menerangkan tantangan yang akan dihadapi industri penjaminan, yaitu adanya penurunan volume penjaminan, peningkatan risiko kredit macet, dan perubahan regulasi. 

"Meski ada tantangan, industri juga memiliki potensi untuk pulih dan mencatatkan pertumbuhan positif," katanya kepada Kontan, Senin (21/7/2025).

Untuk mengantisipasi tantangan yang ada dan mendorong kinerja, Asippindo menyampaikan perusahaan penjaminan perlu melakukan sejumlah upaya.

Baca Juga: Aset Industri Penjaminan Diproyeksi Tumbuh 6%-8% hingga Akhir 2025

Agus mengatakan pihaknya menyarankan perusahaan penjaminan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya, mengembangkan produk penjaminan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan semisal surety dan kontra bank garansi, serta meningkatkan analisis kredit dan manajemen risiko.

"Ditambah, meningkatkan kerja sama dengan lembaga keuangan dan pemerintah untuk meningkatkan akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," tuturnya.

Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, Asippindo berharap perusahaan penjaminan dapat meningkatkan kinerja dan menghadapi tantangan yang ada di industri penjaminan. 

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai imbal jasa industri penjaminan sebesar Rp 2,98 triliun per Mei 2025. Nilainya tercatat terkontraksi menjadi 17,85% secara Year on Year (YoY) per Mei 2025.

Sementara itu, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,32 triliun per Mei 2025. Nilai itu meningkat sebesar 0,53%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×