Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tendi Mahadi
"Kami selalu menargetkan lebih baik dari angka minimal yang ditentukan oleh OJK," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Jumat (5/4).
Indra bilang, pihaknya selalu mengedepankan proses yang prudent yang mengedepankan kehati-hatian dalam proses akuisisi customer, maupun segmen-segmen usaha yang sudah didanai saat ini dengan salah satunya menggunakan credit scoring yang adaptif.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menekan kredit macet dengan menerapkan berbagai langkah. Salah satunya dengan meningkatkan standar penilaian kredit untuk memastikan peminjam memiliki kemampuan membayar yang memadai.
"Platform fintech P2P juga diimbau untuk memantau secara ketat aktivitas pinjaman dan melakukan intervensi dini untuk mencegah potensi gagal bayar," kata Entjik kepada Kontan.co.id, Jumat (5/4).
Entjik bilang, bagi peminjam yang mengalami kesulitan membayar, fintech P2P menawarkan opsi restrukturisasi utang untuk membantu mereka memenuhi kewajibannya.
Adapun upaya lainnya yang berjalan beriringan adalah memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada peminjam untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko dan tanggung jawab pinjaman.
Selain itu, AFPI memiliki Pedoman Perilaku yang mencakup prinsip-prinsip penilaian kredit yang bertanggung jawab dan penanganan kredit macet yang adil. Kerja sama dengan OJK untuk mengembangkan infrastruktur pelaporan data yang akurat dan komprehensif pun terus dilakukan.
Sebagai upaya tambahan, AFPI juga melakukan pemantauan berkala terhadap anggota untuk memastikan kepatuhan terhadap standar industri.
"Kami percaya bahwa upaya-upaya ini akan terus membantu menekan tingkat kredit macet dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri fintech P2P," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News